Terlihat tanda merah di beberapa titik yang merupakann tanda jalanan akan ditutup.
Meski demikian, denah yang viral itu ternyata belum resmi.
Denah itu seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.
Mulanya hanya akan dikirimkan ke Satlantas Polres Tegal Kota.
Hal itu dilakukan agar dapat dilakukan pengkajian soal rencana lockdown.
Sementara itu, ditemui di lain kesempatan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan klarifikasi soal Tegal yang akan lockdown.
Baca: Bertambah 153 Kasus, Tercatat Saat Ini Ada 1046 Kasus Virus Corona di Indonesia
Baca: Donald Trump Akhirnya Hubungi Presiden China Setelah Kasus Corona di AS Melonjak: Kami Bekerja Sama
Adapun TribunJateng.com, memberitkan Ganjar sudah bertanya langsung ke pada Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.
Ganjar menuturkan Kota Tegal tidak akan menerapkan local lockdown.
Ternyata, bukanlah lockdown yang akan dilakukan oleh pemerintah Kota Tegal.
Melainkan pembatasan atau isolasi sejumlah jalan.
Keputusan itu diambil diharapkan masyarakat tidak leluasa melakukan pergerakan.
"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu," terang Ganjar dalam keterangan tertulis yang dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (27/3/2020).
Baca: Dukung Penanganan Corona, Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan APD untuk RS Cengkareng
Baca: 8 Artis dan Influencer Ikut Lawan Corona, Buat Galang Dana hingga Bagikan APD, Masker
"Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas."
"Sampai tingkat itu saja," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Setyo Puji, TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad/mamdukh adi priyanto)