TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Sebuah video yang menampilkan seorang polisi meminta agar acara resepsi pernikahan untuk dihentikan beredar di media sosial hingga pesan berantai WhatsApp.
Polisi yang meminta acara resepsi tersebut agar dihentikan merujuk pada Maklumat Kapolri yang meminta setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang di satu tempat agar tidak dilakukan.
Baca: Nekat Bongkar dan Mandikan Jenazah PDP Virus Corona, Keluarga di Aceh Disemprot Cairan Disinfektan
Melansir Kompas.com, resepsi pernikahan tersebut berlangsung di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, Rabu (25/3/2020).
Pembubaran resepsi pernikahan itu berawal dari polisi yang saat itu sedang patroli kemudian mendengar adanya suara musik keras.
Kapolsek Semboro Iptu Fathurrohman, mengaku awalnya tidak mengetahui adanya resepsi pernikahan tersebut.
"Saat kami patroli ada suara musik yang begitu keras sekitar pukul 18.30 WIB,” katanya, kepada Kompas.com, via telepon, Jumat (27/3/2020).
Mendengar suara tersebut, sambungnya, pihaknya langsung mendatangi sumber suara itu.
Sesampainya di sana, lanjutnya, petugas menemukan warga sedang melakukan resepsi pernikahan dan sudah banyak tamu yang datang.
“Di dalam saja kalau 50 orang berkumpul, belum di luar,” katanya.
Akhirnya, polisi pun langsung membubarkan resepsi pernikahan itu. Karena sebelumnya sudah diberikan imbauan untuk tidak melakukan resepsi.
Saat pembubaran, katanya, tidak ada perlawanan dari pihak pengantin.
Sebab, mereka sudah memahami aturan dilarang mengumpulkan massa.
“Spontanitas, langsung kami bubarkan, pengantinnya di suruh turun, kami juga mohon maaf karena memang aturannya begitu,” ujarnya.