TRIBUNNEWS.COM - Para pedagang kaki lima di Kota Tegal dan pengusaha kuliner di Kota Tegal, diminta untuk tidak melayani pembelian di tempat.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon menerapkan kebijakan tersebut sebagai upaya pencegahan virus corona.
Kebijakan untuk PKL dan pengusaha kuliner tersebut akan diberlakukan selama empat bulan.
Mereka diminta untuk melayani pembelian menggunakan pengiriman online.
Baca: Jelang Tegal Local Lockdown Pada 30 Maret 2020, Wali Kota Imbau Perantau Tak Pulang Kampung
Baca: Gubernur Ganjar: Kota Tegal Tidak Lockdown Tapi Isolasi Terbatas
Baca: Tegal Local Lockdown, Penumpang Bus Diturunkan di Pinggir Jalan Tol
Dedy Yon mengimbau agar masyarakat membungkus makanannya, dan dimakan di rumah.
"Ya nanti kita ada surat edaran kepada para pedagang dan rumah makan."
"Ini kondisional, bukan berarti empat bulan itu harga mati."
"Kalau memang aman, pembatas atau pemblokiran kita copot," ujar Dedy Yon, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (27/3/2020).
Imbauan bagi Para Pemudik
Dedy Yon juga memberi imbauan bagi para pemudik yang ingin pulang ke Kota Tegal.
Ia berharap warga Tegal yang kini berada di Jakarta tak pulang saat lebaran nanti.
"Saya mengimbau kepada warga Kota Tegal yang merantau di Jakarta, Lebaran tahun ini saya mohon jangan pulang."
"Sayangi kampung halaman, sayangi warga di kampung halaman," kata Dedy Yon, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Baca: Prabowo Instruksikan Jajaran Kemenhan Tidak Mudik Tahun Ini untuk Cegah Penyebaran Corona
Baca: Gubernur Ganjar Imbau Tidak Ada Mudik untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah
Baca: Menhan Prabowo Instruksikan Seluruh Jajarannya Tidak Mudik Tahun ini
Menurutnya, sejumlah warga kini sudah mudik ke beberapa wilayah di Jawa Tengah.
"Banyak warga di Jawa yang merantau ke Jakarta, sudah mulai ada yang mudik dari akhir-akhir ini."
"Di sisi lain, angka kasus di Jakarta cukup tinggi, 50 persen dari kasus nasional ada di Jakarta," ungkapnya.
Ia pun meminta agar pemudik yang sudah pulang, untuk melapor kepada perangkat daerah setempat.
Arahan Mudik di Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan, Pemerintah Jawa Tengah sepakat dengan keputusan Sri Sultan Hamengkubuwono X, terkait kategori bagi warga yang mudik ke daerah asalnya.
Bagi warga yang mekat mudik, maka statusnya dianggap sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Untuk itu, Ganjar meminta wali kota hingga kepala desa di Jawa Tengah agar mendata pemudik yang kini sudah tiba di daerah.
"Sepakat dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, semua pemudik otomatis masuk kategori ODP."
"Maka bupati, wali kota, hingga kepala desa,agar mendata siapa saja pemudik yang sudah kembali ke desa," ujar Ganjar melalui akun Twitter resminya @ganjarpranowo, Jumat (27/3/2020).
Baca: Ganjar Pranowo Imbau Warga Tak Mudik Lebaran: Nekat Pulang, Anda Membahayakan Keluarga
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Jumlah Pasien Corona di Jateng Meningkat karena Puluhan Ribu Warga Mudik
Baca: Mudik Ditiadakan, Pemerintah Terus Berupaya Mengambil Langkah Antisipatif
Sementara, para pemudik ini diminta untuk melakukan isolasi diri setelah tiba di daerah asal.
"Kemudian pemudik ini agar mengisolasi di rumah selama 14 hari."
"Segera melapor jika mengalami gejala sakit, agar segera ditangani," jelasnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Jawa Tengah telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, terkait kebijakan mudik ini.
"Kemarin saya koordinasi dengan Pemda DKI, Gubernur Jawa Barat, selanjutnya saya akan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur."
"Kita akan membuat kesepakatan bersama untuk pulang ke daerah asal," ungkapnya.
"Semua pemudik, kami sepakati berstatus ODP. Silakan mengisolasi diri selama 14 hari, agar sekitarnya tidak tertular.
Kami sudah sepakat dengan Jakarta, Jabar, dan Jatim agar semua warga dilarang mudik.
Memang berat, tapi ayo kita lakukan untuk kepentingan bersama," tulis Ganjar Pranowo.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Fajar Bahruddin) (Kompas.com, Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)