Jarak rumah pamannya dari rumah korban sekitar 500 Meter.
Baca: Covid-19 di Kalimantan Barat: 13 PDP Dinyatakan Negatif dari Virus Corona
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara mengungkapkan kronologi temuan mayat wanita muda.
Minggu, 29 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 WIB korban pergi menuju ke rumah pamannya Si Hen yang menggelar acara pernikahan.
Korban rencananya akan bertugas menjadi pagar ayu pada acara resepsi pernikahan tersebut.
Baca: Penjelasan KPU RI Soal Tudingan Intervensi KPU Kalimantan Barat
Namun, sampai siang korban tidak kunjung tiba.
Khawatir, keluarga korban kemudian mencari keberadaan remaja yang diketahui bernama Tina tersebut.
Setelah sekian lama mencari korban, sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak.
Korban pertama kali ditemukan oleh saudara kandungnya yang bernama Tris.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa.
Baca: Gubernur Kalimantan Barat: Masyarakat Silakan ke Luar Negeri, Tapi Jangan Pulang
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Reskrim membenarkan penemuan mayat tersebut.
"Diduga menjadi korban pembunuhan," ujar Kasat kepada Tribun pada Senin (30/3/2020) pagi.
Disampaikan Kasat, identitas korban yakni Tina (16) dan beralamat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kasat yang sejak tadi malam sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menerangkan, mayat korban dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga korban, Pak Sekdes, Anggota Polsek Ngabang. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," jelas Kasat.
Sementara untuk motif pembunuhan kepolisian belum bisa membeberkannya.
Aparat kepolisian masih berupaya memburu pelakunya.
"Anggota kita sudah bergerak mencari pelaku," katanya.
Penulis: Alfon Pardosi
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Hanya Hitungan Jam, Tersangka Pembunuhan Gadis Muda di Landak Kalbar Berhasil Ditangkap