Setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban tersebut.
Dari pengakuan kedua pelaku didepan penyidik, pembacokan tersebut mereka lakukan karena sebelumnya mereka terlibat keributan.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya satu unit sepeda motor Yamaha Bison warna Putih dan satu bilah parang.
Dari motifnya adalah pernah ribut. Namun diduga ketiga korban salah sasaran, sebab yang ribut dengan pelaku bukannya ketiga korban.
Hal tersebut diakui oleh ketiga korban bahwa merasa tidak pernah ribut dengan kedua tersangka.
Tersangka MAS adalah pelajar putus sekolah dan nyambi ngojek, sedangkan RF statusnya masih pelajar.
Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) UU RI.No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Remaja Tanggung di Muaraenim Membabi Buta Bacok 3 Pelajar, Polisi Duga Salah Sasaran