Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Satu pasien positif Covid-19 di Garut sempat mendatangi dua fasilitas kesehatan (Faskes) sebelum menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr Slamet Garut.
Paramedis di Faskes itu tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien tersebut.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyebut pasien itu pertama kali berobat ke Faskes pada tanggal 21 Maret 2020.
Lalu keesokan harinya, ia kembali berobat ke Faskes lain.
"Dia terjangkit di Jakarta. Dalam keadaan sakit pulang ke Garut tanggal 20 (Maret). Memang kita belum lakukan penjagaan di Kadungora tanggal itu," kata Helmi di Command Center Garut, Selasa (31/3/2020).
"Lalu tanggal 21 berobat di Faskes, tanggal 22 berobat lagi di Faskes berbeda di kecamatan itu," katanya.
Baca: Terminal Ditutup, Mulai Hari Ini Bus AKAP Tujuan Garut Tak Beroperasi
Baca: Ekonomi Indonesia Tahun Ini Diprediksi Hanya Tumbuh 2,1 Persen karena Virus Corona
Baca: Tes Kepribadian - Cek Bentuk Tangan dan Jarimu, Bantu Ungkap Karakter Diri yang Tersembunyi
Setelah mengalami gejala demam, pasien tersebut baru dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut pada 23 Maret.
Ia langsung menjadi PDP karena mengalami beberapa gejala seperti demam.
Pasien laki-laki berusia 56 tahun itu terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil tes swab keluar pada Senin (30/3/2020) pukul 22.00 WIB.
"Setelah tahu positif, kami langsung lakukan tindakan-tindakan taktis dan strategis agar virus tidak menyebar. Pasien sudah ditangani dan kami lakukan tracking," ujarnya.
Helmi menyebut, ada tujuh tempat yang sedang ditelusuri.
Dalam satu tempat yang didatangi bisa jadi pasien tersebut bertemu dengan puluhan orang.
"Satu tempat bisa jadi berpuluh-puluh (kontak dengan orang). Kalau rata-rata 30 (orang), ada 200 yang harus dilakukan pemeriksaan dan rapid test," ucapnya.
Baca: Selain Hindari Berciuman, Adakah Cara Aman Bercinta Saat Wabah Corona?
Baca: Cerita Warga Surabaya yang Berhasil Sembuh dari Covid-19: Virus Ini Rusak Fisik dan Mental