TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan karantina wilayah mulai pekan ini sebagai tindakan untuk meminimalisasi penularan virus corona atau Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengungkapkan Surabaya akan mulai karantina wilayah beberapa hari ke depan.
Karantina wilayah baru dapat dilakukan setelah seluruh perlengkapan terkait telah disiapkan dengan baik.
Baca: Alasan Anies Baswedan Pertahankan 5 Sektor Ini Jika Karantina Wilayah Dikabulkan Jokowi
Khususnya posko pemantauan hingga para petugas.
Langkah ini dilakukan mengingat jumlah pasien positif Covid-19 di Surabaya mulai meningkat.
Sehingga memang perlu segera dilakukan pengendalian dan juga pencegahan dari virus corona.
"Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini," terang Irvan dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2020).
"Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga ter-plotting semua."
"Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya," ucap dia.
"Karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan," tambahnya.
Siap melaksanakan karantina wilayah, pihak Pemkot Surabaya ternyata telah melakukan sosialisasi.
Baca: UPDATE Corona Global 31 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB: 409 Kasus Baru di Amerika, Total 164.253 Positif
Baca: Ganjar Pranowo Sebut PP Karantina Wilayah dapat Bantu Atasi Virus Corona
Sosialisasi ini terkait dengan pelaksaan karantina wilayah seperti kebijakan dan juga sistematika pelaksanaan.
Irvan menyampaikan, sosialisasi telah dilakukan, sejak Jumat (27/3/2020).
Tidak hanya sosialisasi, pihak pemkot juga mulai memasang pembatas jalan.
Pembatasan itu meliputi pengurangan lajur kendaraan di jalan raya.
Nantinya, jalan yang memiliki empat atau tiga lajur akan menjadi satu lajur.
"Mulai hari Jumat kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan (barrier)," jelas Irvan dikutip dari Kompas.com.
"Jadi kita sudah kurangi yang empat-tiga lajur menjadi satu lajur."
"Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen," imbuhnya.
Dalam pelaksanaan karantina wilayah, Pemkot Surabaya akan menerapkan beberapa kebijakan.
Dilansir Kompas.com, di setiap pintu masuk ke Surabaya akan dilakukan pengecekan baik kendaraannya maupun masyarakat.
Total terdapat 19 pintu masuk yang akan dijaga oleh pihak terkait untuk menekan penyebaran virus corona.
Di setiap pintu masuk, akan disiapkan posko dan juga bilik sterilisasi.
19 pintu masuk ke Kota Surabaya antara lain sebagai berikut:
1. Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal)
2. Terminal Tambak Oso (Benowo)
3. Dupak Rukun (Asemrowo)
4. Kodikal (Pabean)
5. Mayjen Rumah Pompa (Dukuh Pakis)
6. Gunungsari (Jambangan)
Baca: Update Corona Indonesia, 1.414 Pasien Positif Covid-19 di 31 Provinsi, Tingkat Kematian Capai 8,63%
Baca: Soal Karantina Wilayah, Ganjar Pranowo akan Memetakan Tiap Daerah dan Bagi Menjadi Tiga Zona
7. Kelurahan Kedurus (Karang Pilang)
8. Masjid Agung (Kec. Gayungan)
9. Jeruk (Lakarsantri)
10. Driyorejo
11. Benowo Terminal (Pakal)
12. Tol Simo (Sukomanunggal)
13. Mal City of Tomorrow (Dishub)
14. MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar)
15. Suramadu (Kec. Kenjeran)
16. Rungkut Menanggal (Gunung Anyar)
17. Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar)
18. Margomulyo (Tandes)
19. Pondok Chandra (Gunung Anyar)
Dalam pelaksaan karantina wilayah, tidak semua kendaraan akan diperbolehkan masuk Surabaya.
Hanya kendaraan plat L, maupun bukan berplat Surabaya namun memiliki KTP domisili di Kota Pahlawan ini.
Kendaraan yang memiliki kepentingan untuk masyarakat banyak juga diperbolehkan masuk.
Yakni seperti tenaga medis, pemerintahan, kendaraan pengangkut bahan pokok dan BBM.
Serta kendaraan yang bertugas untuk mengirimkan stok makanan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)