TRIBUNNEWS.COM -- Pelaku penabrak pejalan kaki di Karawaci, Kota Tangerang belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Wanita berinisial AMY (26) itu menabrak seorang pejalan kaki berinisial AN (51) karena berkendara sambil menggunakan ponsel.
Akibatnya, pejalan kaki itu tewas di tempat.
Sementara anaknya yang ikut berjalan kaki selamat karena berhasil menghindar.
Peristiwa ini viral di media sosial karena video pelaku marah-marah ke istri korban beredar.
Namun hingga saat ini, rupanya polisi belum menetapkan AMY sebagai tersangka.
"Belum, tersangka masih lidik hari ini," ujar Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Hery dilansir dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Ipda Hery mengatakan, penetapan tersangka tergantung hasil gelar perkara.
"Mau gelar perkara naik sidik lanjut ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.