Perkenalan yang berawal dari media sosial itu pun terus berjalan.
Baca: Syekh Puji Diadukan Lagi karena Diduga Nikahi Anak di Bawah Umur, Komnas PA: Tergolong Residivis
Baca: Barcelona Kepincut, Winger Chelsea Sebut Dirinya Bebas Negosiasi Dengan Klub Manapun
Antara RR (29) dengan pelaku pun sering berkomunikasi melalui pesan singkat hingga akrab.
Setelah akrab, komunikasi pun beralih menggunakan WhatsApp (WA).
Korban dan pelaku pun berkomunikasi menggunakan video call.
Komunikasi antara mereka pun berjalan semakin akrab.
Saat pelaku yang awalnya mengaku polisi mengatakan kalau dirinya bukanlah polisi, korban pun tidak mempermasalahkan.
RR masih tetap mau menerima M kala itu.
"Komunikasi mereka bagus. Saat pelaku mengaku bahwa dirinya bukanlah polisi sungguhan pihak perempuan atau korban tetap suka dan menerima pelaku apa adanya," katanya.
Dikatakan Kasat Reskrim, korban berstatus masih sendiri atau janda sedangkan pelaku duda.
Baca: Video Ini Buat Geger Banyak Artis, Siapa Sangka Ari Lasso Punya Kembaran: WA-ku Banjir Ini
Baca: Anggota Komisi III Minta Polri Bekerja Profesional, Tak Timbulkan Keresahan
"Jadi, yang perempuan sangat menyukai pelaku dan berharap adanya hubungan yang serius, tapi pelaku memanfaatkan keadaan korban untuk memerasnya," katanya.
Saat berkomunikasi lewat video call, pelaku merekam gambar korban tanpa pakaian.
Video ini pun dimanfaatkan pelaku untuk memeras RR.
"Setelah mendapatkan foto dan video panas korban, lalu dijadikannya gambar tersebut alat untuk memeras korban," ujarnya.
Upaya pelaku memeras korban memanfaatkan video panas tersebut berhasil dilakukan Januari 2020.