Korban sudah memberikan uang Rp 42 juta kepada pelaku.
Korban terpaksa mengirimkan uang karena terus diancam pelaku.
Bila tidak menuruti keinginan pelaku, maka gambar korban akan disebar.
Pernah suatu kali korban menolak akibatnya, gambar itu pun disebar.
Korban terus mendapat ancaman. Bila tidak memberikan uang, gambar tersebut akan dikirim ke grup Whatsapp.
"Pelaku terus mengancam akan menyebarkan gambar korban, dan pernah korban menolak. Benar saja, pelaku mengirimkan gambar tersebut kepada temannya yang berada di Muara Labuh, Solok Selatan, Sumbar," ujarnya.
Tidak tahan terus-terusan diteror, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap setelah membuat janji bertemu lagi dengan korban.
Pelaku dipancing agar bertemu dengan korban.
Saat itu pelaku meminta sepeda motor pada korban.
"Kami mengamankan pelaku dengan cara dipancing Senin (30/3/2020). Jadi dia sebelum tertangkap, meminta sepeda motor kepada korban," ujarnya.
Saat dipancing, korban sempat melarikan diri.
Saat itu korban dan pelaku janjian di Muara Labuh namun pelaku berhasil melarikan diri saat akan bertemu.
Setelah dilakukan pengejaran pelaku akhirnya didapatkan di Lubuk Selasih, Kabupaten Solok.