"Kita juga melarang ASN ke Kota Manado untuk sementara waktu," ujar Kamaru.
Ia juga berharap aturan ini bisa dipatuhi oleh semua warga.
"Jangan keras kepala, ini demi kepentingan banyak orang," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Kemenkes RI menetapkan Kota Manado sebagai daerah Transmisi Lokal Covid-19.
Penepatan ini setelah jumlah pasien Covid-19 kota Manado yang positif bertambah menjadi 5 orang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong Selatan (Bolsel), dr Sadly Mokodongan, pihaknya sudah menerima menerima surat dari kementerian tentang penetapan tersebut.
"Tadi sudah ditetapkan dan surat edarannya dikirim ke kami via WA," ujarnya.
Penetapan Kota Manado sebagai Transmisi Lokal otomatis merubah strategi penanganan Covid-19 di Bolsel.
"Pasti akan berubah, dan sore ini kita sudah mulai action," bebernya.
Menurut Sadly, penetapan Transmisi Lokal kriterianya yakni adanya penyebaran dari pasien pertama.
"Jadi kalau ada yang tertular dari pasien awal, maka kota tersebut akan ditetapkan Transmisi Lokal," beber dia. (Nie)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Bupati Iskandar Kamaru Minta ASN yang Sedang di Kota Manado tak Kembali ke Bolsel