TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Warga Garut yang terjerat pinjaman ke rentenir atau bank emok akan diberi bantuan untuk melunasi oleh Pemkab Garut.
Di tengah pandemi corona, banyak warga yang kesulitan membayar pinjaman ke bank emok.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, dana sebesar Rp 10 miliar telah disiapkan untuk membantu warga yang terjerat bank emok.
Jika dibiarkan, warga yang meminjam bisa semakin terbebani karena bunganya yang tinggi.
"Bunganya biasanya mencekik. Bisa lebih dari empat persen. Kami harap jangan pinjam lagi karena bank emok itu ilegal. Jadi setelah dilunasi, jangan sampai pinjam kembali," ucap Helmi saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).
Bagi yang terlanjur meminjam, Helmi menyebut jika pihaknya sudah menyiapkan anggaran.
Bupati telah membuat surat edaran dan menyiapkan dana sebesar Rp 10 miliar.
"Peruntukannya bagi masyarakat bawah yang terjerat rentenir. Jumlahnya (pinjaman) tak besar, tapi sangat mengganggu," katanya.
Helmi menyebut, ada syarat untuk mendapat bantuan itu. Yakni jumlah pinjaman kurang dari Rp 1 juta.
"Yang punya hutang Rp 400 ribu, Rp 500 ribu, Rp 600 ribu atau yang nyicil per hari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu, akan diganti oleh Pemda," ujarnya.