TRIBUNNEWS.COM - Seorang perawat di RSUP Kariadi berjenis kelamin perempuan berusia 38 tahun yang dinyatakan positif corona meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) siang.
Rencananya pemakaman perawat tersebut akan dimakamkan di Sewakul, Unggaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Namun, rencana pemakaman itu berubah karena ada penolakan dari warga. Penolakan pemakaman itu pun menjadi viral.
• Presiden Joko Widodo Tegaskan Soal Physical Distancing: Jika Disiplin, Insya Allah Kondisi Normal
Ternyata, salah satu orang yang berperan dalam penolakan pemakaman itu adalah Purbo, yang merupakan ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kabupaten Semarang.
Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa ketua RT lain.
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah, menirukan warga.
• Kasus Pasien Positif Covid-19 Indonesia Terus Bertambah, Sudah Mencapai Puncak Pandemi Virus Corona?
Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskannya ke petugas pemakaman.
Dia beralasan, sebagai ketua RT tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga.
Sambungnya, terjadinya penolakan pemakaman ini, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.
"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," katanya.