Slamet selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan menyampaikan, sebelumnya perempuan itu berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) di RSUD dr Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, Grobogan.
Pasien ini menjalani perawatan medis secara intensif sejak Selasa (24/3/2020).
Pada Kamis (2/4/2020) diperbolehkan pulang dengan edukasi menjalani isolasi mandiri.
Pasien ini kemudian kembali ke RSUD dr Soedjati Soemodiardjo untuk menjalani kontrol pada Selasa (7/4/2020).
"Secara klinis sudah tidak ada keluhan. Karena hasil swab positif, hari ini kami jemput untuk diisolasi dan jalani swab kembali di RSUD dr Soedjati Soemodiardjo. Tentunya yang kontak dengan dia akan jalani rapid tes," kata Slamet.
Menurut Slamet, pasien ini sebelumnya adalah TKW dari Hongkong dan pulang ke Indonesia pada Desember.
Pada Maret 2020 pasien ini juga memiliki riwayat perjalanan ke Yogyakarta.
"Setelah itu sakit dan dirujuk ke RSUD dr Soedjati Soemodiardjo. Keluhan batuk, pilek dan demam," terang Slamet.
Tak Jujur
Sebanyak 76 pekerja RSUD dr Soedjati Soemodiardjo, Purwodadi, Grobogan yang kontak dengan pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Geyer dijadwalkan akan segera jalani rapid test.
Wakil Direktur RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Titik Wahyuningsih, mengatakan, pasien asal Desa Bangsri tersebut tidak jujur saat dimintai keterangan.
Dia awalnya mengaku tidak pernah pergi ke luar negeri maupun daerah yang statusnya zona merah Covid-19. Dari keterangan inilah, pasien tersebut selanjutnya dirawat di salah satu kamar perawatan yang ada di bangsal Aster.
Selama dirawat, pasien berusia 47 tahun itu juga ditangani dokter spesialis penyakit dalam. Kemudian, kondisinya juga diobservasi lebih lanjut oleh dokter spesialis paru.
Dari pemeriksaan dokter spesialis ini, kondisi pasien ada pneumonia.