News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri Ditangkap: Percaya Klenik hingga Modus Operasi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toko emas di Pasar Kemiri Kembangan, Jakarta Barat, yang jadi korban aksi perampokan Senin 6 April 2020.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Wetonan, perampok toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, ditangkap polisi.

Tiga pelaku ditembak mati sementara dua orang lagi berhasil ditangkap. Kelompok tersebut menamakan diri Wetonan karena percaya klenik. Simak selengkapnya:

1. 3 pelaku tewas dalam baku tembak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan perampok toko Emas yang beraksi di Pasar Kemiri, Kembangan.

Komplotan tersebut ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (12/4/2020).

"Komplotan ditangkap di Sawangan Depok, hari Minggu," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Arsya mengungkapkan, saat akan diringkus, komplotan perampok sempat melakukan perlawanan dengan menyerang dan menembakkan senjata api ke arah polisi.

Meski sudah diimbau agar menyerah dan meletakkan senjata, para pelaku tetap melawan.

Akhirnya, tiga orang tertembak dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Pelaku kelompoknya ada lima orang, semuanya melawan. Ada terjadi tembak-tembakan dan tiga meninggal. Jadi pas kami bawa ke RS (mereka) meninggal," ucap Arsya.

2. Awasi Pasar Kemiri sebulan lalu

Polisi saat merilis kasus perampokan toko emas yang terjadi di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Polisi menembak mati tiga tersangka perampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat.

Sementara dua tersangka lainnya ditangkap. Lima pelaku tersebut tergabung dalam Kelompok Wetonan.

Tersangka TG (47), AN (20), dan RI (21) tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Sementara AG (23) dan PT (49) ditangkap dalam keadaan hidup.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini