Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Meski diancam hukuman mati atas perbuatannya, gestur yang ditunjukkan tersangka pembunuhan pria dan wanita di Solo terlihat tanpa beban.
Malah, tersangka C alias G yang diduga membunuh So (49) dan Ti (36) di rumah kontrakan mewah Jalan Pleret Raya RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo terlihat tersenyum.
Hal tersebut terlihat saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).
Baca: Kronologi dan Fakta Pembunuhan Dua Jasad Tanpa Busana di Solo: Racun Tikus dalam Jus
Pelaku berinsial G terlihat tersenyum saat berada dalam ruangan sat Reskrim Polresta Solo, seakan tak ada rasa penyesalan.
Bahkan raut wajahnya tampak tenang dan kalem.
Ketika ditanyai wartawan, pelaku mengakui ingin memiliki uang Rp 750 juta yang akan digunakan korban membeli tanah di Boyolali.
"Ya ingin memilikinya," aku dia.
Korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Mereka dibunuh dengan racun tikus yang dicampur jus buah.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus.
Tersangka G ini awalnya mengetahui bahwa korban So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.
Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.
Namun, melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.