News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Lapas Tuminting Manado

19 Napi Otak Kerusuhan Lapas Tuminting Dipindahkan ke Nusakambangan Pakai Pesawat Hercules

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 19 narapidana otak kerusuhan di Lapas Tuminting dipindahkan dari Rudenim Manado ke Pulau Nusa Kambangan dengan menggunakan fasilitas Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado, Kamis (16/4/2020). Foto para napi tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado.

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sebanyak 19 narapidana otak kerusuhan di Lapas Tuminting dipindahkan dari Rudenim Manado ke Pulau Nusa Kambangan dengan menggunakan fasilitas Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado, Kamis (16/4/2020).

Belasan narapidana tersebut dipindahkan dengan menggunakan pesawat Hercules C 130 TNI AU dan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado pada pukul 09.30 Wita.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Imigrasi dan Kabag Program dan Humas.

Selain itu, Plh Kalapas Kelas IIA Manado, Kepala Rudenim Manado, Pejabat Struktural Ess IV Kanwil dan UPT terkait, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.

Turut hadir pula, Kepala Dinas Operasi Marshal Lasut MHa, Dan Sat POM Lanud Sri Andi Irawan, Kasi Angkutan Rianto, Kasi Opslat Purwanto, Kepala Intel Lanud Sri Rifky, beberapa Perwira pertama dan Prajurit TNI AU.

"Manifes penumpang pada Pesawat Hercules C 130 TNI AU dari Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado ke Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin Makassar lalu ke Pangkalan TNI AU Adisutjipto Yogyakarta," kata Lumaksono SH MH, Kakanwil Kemenkumham Sulut saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Mereka terdiri dari narapidana Lapas Kelas II A Manado yang akan dipindahkan ke Pulau Nusa Kambangan tepatnya di Lapas Kelas II A Karanganyar Nusa Kambangan dan Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sebanyak 19 orang.

Baca: Jorge Lorenzo Ungkap jika Ducati dan Honda Hanya Membawa Kekecewaan

"Dengan rincian status mereka ialah 11 narapidana dengan putusan seumur hidup, 3 narapidana dengan putusan di atas 20 tahun," jelasnya.

Selanjutnya, seorang narapidana dengan putusan di atas 15 tahun dan 4 narapidana dengan putusan di bawah 10 Tahun.

"Tim pengamanan yang mengawal sampai ke tempat tujuan di Pulau Nusa Kambangan terdiri dari 12 Anggota Tim Brimob Polda Sulut, 3 Anggota Tim Kemenkumham Sulut dan 1 Anggota POM TNI AU Lanud Sri Manado," terang dia.

Ditik-detik saat aparat kepolisian bersenjata lengkap masuk ke dalam Lapas Kelas II A, Manado, Sulut, Sabtu (11/4/2020) pukul 18.51 WITA(KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY) (Kompas.com)

Ia menambahkan, pukul 09.30 Wita Pesawat Hercules C 130 TNI AU lepas landas dengan tujuan awal sebagai transit di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin Makassar.

Kemudian, dilanjutkan menuju Pangkalan TNI AU Adisutjipto sebagai tujuan akhir pemindahan atau pemberangkatan narapidana.

"Seluruh rangkaian kegiatan sejak dari persiapan di Rudenim Manado sampai keberangkatan dengan menggunakan Pesawat Hercules C 130 melalui Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado berjalan lancar tertib dan aman," ungkap Lumaksono SH MH.

Seluruh narapidana akan melanjutkan masa pembinaan dengan aturan yang sama dan kebijakan masing-masing Lembaga Pemasyarakatan yang menjadi tempat pembinaannya.

Baca: Lawan Covid-19, Abraham Bagikan Perlengkapan Kesehatan di NTT

Kebakaran Dipicu Bentrok

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Manado, di Tuminting, Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (11/4/2020) pukul 15.55 Wita.

Kebakaran menghanguskan beberapa ruangan di Lembaga sehingga membuat suasana tak terkendalikan.

Terlihat aksi dari para tahanan yang melemparkan batu ke arah polisi yang sementara melakukan pencegahan di lokasi

Melihat hal tersebut Kepolisian melakukan penjagaan di beberapa titik lokasi menjaga terjadinya kekacauan di area Lembaga Permasyarakatan Klass llA Manado.

Sebanyak 19 narapidana otak kerusuhan di Lapas Tuminting dipindahkan dari Rudenim Manado ke Pulau Nusa Kambangan dengan menggunakan fasilitas Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado, Kamis (16/4/2020). Foto para napi tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado. (Istimewa)

Terpantau sejumlah petugas kepolisian dan pemadam kebakaran sudah berada di lokasi kejadian.

Dalam video yang beredar, terlihat kekacauan terjadi dalam lapas.

Ratusan napi melempari gedung dengan batu, di mana ada beberapa petugas lapas berada dis itu.

Terdengar teriakan para napi dan batu berterbangan menimpa kaca dan besi bangunan.

Bahkan, ada petugas yang langsung menghubungi pihak kepolisian untuk membantu meredam kerusukan yang terjadi.

Baca: Jorge Lorenzo Ungkap jika Ducati dan Honda Hanya Membawa Kekecewaan

"Saya sudah telepon petugas di Polresta Manado semmentara nomor telepon di Polsek tidak aktif," ujar seorang diduga petugas lapas yang merekam kejadian.

Sementara itu, Api dipadamkan pemadam kebakaran dari luar Lapas.

Para napi dikabarkan membakar sebuah bangunan warung kopi.

Menurut Informasi yang dihimpun Tribun Manado para napi melempari kaca dan menjarah barang dalam bangunan itu.

Baca: Babysitter yang Rekayasa Penculikan di Palembang Hobi Bohong : Orang Tua Sering Saya Buat Pusing

Napi Dilarikan ke Rumah Sakit

Mengutip Kompas.com, kericuhan disebabkan lantaran para narapidana ketakutan terinfeksi corona ( Covid-19). Mereka minta dibebaskan hingga berujung aksi nekat.

Akibat kerusuhan tersebut, fasilitas terbakar hingga beberapa narapidana harus dilarikan ke rumah sakit.

Sabtu (11/4/2020) sore akses menuju lapas ditutup sementara, lantaran rusuh di terjadi di dalam lapas.

Tampak polisi berjaga-jaga di luar lapas. Mobil pemadam kebakaran pun bersiaga di sekitar lokasi.

Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel yang terjun langsung sempat bernegosiasi di pintu masuk Lapas Tuminting Manado.

Namun para narapidana menolak negosiasi di tempat tersebut. Mereka meminta Kapolres masuk ke lapas.

Narapidana mengamuk saat Benny menolak permintaan itu.

Tak hanya berteriak, mereka juga melempari kaca dengan batu. Api juga terlihat menyala di beberapa bagian gedung.

"Lempar! Serbu!" teriak narapidana dari dalam lapas.

2.000 Personel Diterjunkan

Sabtu (11/4/2020) petang, situasi kembali memanas.

Narapidana di dalam lapas kembali membakar sejumlah barang di dalam gedung.

Sebanyak 2.000 personel gabungan diterjunkan untuk menangani kerusuhan.

Polisi juga sempat meminta para narapidana kooperatif.

"Tolong Anda di dalam kooperatif, dimohon yang di dalam agar bisa berkomunikasi dengan baik," kata polisi melalui mobil pengeras suara.

Namun imbauan tak dihiraukan oleh narapidana.

Mobil pemadam kebakaran masuk dan berupaya memadamkan kobaran api.

Usai padam, polisi bersenjata lengkap masuk ke dalam lapas.

Baca: Soal dan Materi Program Belajar dari Rumah TVRI untuk SMP Sederajat, Jumat 17 April 2020 Pukul 09.30

Sempat terdengar bunyi tembakan. Tak berselang lama, mobil ambulans masuk ke dalam.

Kapolda Humas Polda Sulut Kombes Jules Abbast mengatakan, ada sejumlah narapidana yang harus dilarikan ke rumah sakit.

"Memang singgungan ini tak mungkin terelakkan. Namun kita berupaya memperkecil jatuhnya korban," kata dia.

Minta Dibebaskan, Takut Corona

Penyebab kericuhan rupanya karena narapidana minta dibebaskan. Mereka takut terinfeksi virus corona (Covid-19).

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono.

"Warga binaan yang ada di dalam Lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," kata dia.

Namun permintaan itu ditolak lantaran tidak sesuai aturan.

Mereka tidak dapat mendapatkan program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ia mengatakan, program itu hanya diperuntukkan bagi narapidana umum.

"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," ujarnya.

Ia memastikan tak ada narapidana yang kabur dalam peristiwa itu.

Baca: 46 Tenaga Medis RS Kariadi Semarang Positif Covid-19

Namun sebanyak 100 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulawesi Utara sembari menunggu renovasi ruangan yang rusak akibat kerusuhan.

Lumaksono membenarkan adanya korban luka dalam kericuhan, hanya saja jumlahnya masih didata.

"Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain. Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," kata dia. (Ang/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Gunakan Pesawat Hercules, 19 Napi Otak Kerusuhan Lapas Tuminting Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini