Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nurholis Huda
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Penanganan pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona COvid-19 dengan kode MAS 14 asal Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan menjadi sorotan.
Pemakaman PDP seorang permpuan berusia 70 tahun itu diduga tidak sesuai protap pemakaman Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, HM Muslim angkat bicara.
HM Muslim mengatakan, pihak rumah sakit masih melakukan evaluasi internal.
"Hingga kini saya masih belum dilaporkan hasil evaluasinya," tandas HM Muslim kemarin sore.
Jika ada kesalahan SOP maka pihak rumah sakit akan menindak lanjutnya sesuai ketentuannya.
Baca: Cegah Penularan Covid-19, Warga New York Kini Bisa Menikah Melalui Aplikasi Zoom
Dari informasi, yang terhimpun, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dengan kode MAS-14, Usia 70 tahun tersebut adalah pasien PDP yang mana hingga, Senin (20/4/2020) hasil laboratorium Swab nya belum diterima hasilnya oleh Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kalsel.
Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan proses pemakaman jenazah dalam peti yang dikeluarkan dari ambulan berlogo RS Anshari Saleh (MAS) Kota Banjarmasin beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan masyarakat Banjarmasin.
Meski diantar menggunakan mobil ambulan oleh dua orang ber-APD lengkap, namun beberapa warga terlihat hanya menggunakan masker saat melakukan proses pemakaman jenazah di dalam peti tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat peti jenazah sudah terbungkus plastik sejak dari ambulan dan langsung dimakamkan oleh warga yang tak menggunakan APD.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Diduga Ada Pemakaman PDP di Banjarmasin Tak Sesuai SOP Covid-19, RS Lakukan Evaluasi