TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Dalam sehari, lelaki di Balikpapan ini mampu mencuri 4 unit sepeda motor dan televisi.
Hasil kejahatan curanmor itu ia gunakan untuk berfoya-foya.
Di tengah wabah Virus Corona atau covid-19 yang melanda di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur saat ini, membuat aksi tindak kejahatan berupa pencurian marak terjadi.
Seperti yang berhasil diungkap oleh jajaran pihak kepolisian dari Polsek Balikpapan Utara baru-baru ini.
Selama empat hari berturut-turut, jajaran Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Para pelaku tindak pencurian pun telah berhasil diamankan. Salah satunya adalah Suliyanto (43) seorang pria yang tinggal di Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Baca: Merry Riana: Pandemik Virus Corona Ibarat Masa Ulat Menjadi Kepompong
Baca: Khasiat Menakjubkan Buah Delima untuk Kulit, Cegah Jerawat hingga Anti Penuaan
Baca: Cerita Debut Tiga Punggawa Persebaya Surabaya : Irfan Jaya, Oktafianus Fernando dan M. Hidayat
Baca: Luna Maya Menikmati Kesibukan Jadi Youtuber Selama di Rumah karena Wabah Corona
Suliyanto sudah terbilang ahli dalam melakukan tindak kejahatan pencurian. Tak hanya menyasar sepeda motor tetapi juga melakukan pembobolan rumah warga.
Bahkan berdasarkan pengakuan korban dalam sehari ia mampu melakukan aksi pencurian lebih dari 3 tempat berbeda dan rata-rata berhasil mengambil barang yang telah ditarget untuk dibawa kabur.
"Saya sudah biasa, sehari bisa sampai 3 tempat bahkan bisa lebih. Caranya saya pantau dulu kalau sudah sepi baru saya gerak cepat. Hasilnya saya jual terus saya pake buat foya-foya," ungkap Suliyono saat diinterogasi petugas dimapolsek Balikpapan Utara, Senin (20/4).
Namun naas baginya, sehebat-hebatnya penjahat akan kalah juga dengan kehebatan petugas.
Ia diciduk Tim Opsnal dari Polsek Balikpapan Utara setelah melakukan tindak pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda dalam sehari.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Muhammad Mas'ud mengatakan ada empat sepeda motor yang dicuri oleh Suliyanto.
"Pelaku mencuri sepeda motor empat unit di empat TKP berbeda. Kita amankan setelah ada laporan dari korban dan langsung kita telusuri. Pelaku berhasil kita amankan tidak kurang dari 24 jam," katanya
Tersangka Suliyanto diamankan Polisi pada Rabu (15/4) lalu, ia dijemput paksa di rumahnya yang terletak di kawasan Balikpapan Selatan.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, polisi terus melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengungkap segala tindak kejahatan tersangka.
Tersangka Suliyanto juga diketahui di hari yang sama usai mencuri empat unit sepeda motor juga melakukan pembobolan rumah warga di Balikpapan Selatan dan berhasil menggondol satu unit televisi LED berukuran besar.
"Setelah kita kembangkan lagi kasusnya ternyata tersangka ini tidak hanya mencuri empat unit sepeda motor itu tetapi juga mencari televisi. Itu dalam sehari dia lakukan," lanjutnya
Seluruh barang bukti hasil curian tersangka saat ini berupa empat unit sepeda motor dan 1 unit televisi LED telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Balikpapan Utara.
Sementara tersangka Suliyanto saat telah mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Balikpapan Utara. Ia dijerat pasal 363 dan 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas 7 tahun kurungan penjara. (Zainul)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pria di Balikpapan Curi Empat Motor dan Televisi Dalam Sehari, Hasilnya Buat Foya-foya