"Anggaran pun sudah siapkan untuk penangan virus Corona yakni Rp 200 miliar," lanjut Harnojoyo.
Koordinasi dengan Kepolisian
Harnojoyo ingin masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Palembang, bisa mengikuti kebijakan PSBB setelah ditetapkan.
Pemkot Palembang melalui satuan gugus tugas Covid-19, juga melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI serta Kejaksaan.
"Gugus tugas ini tergabung banyak pihak. Semuanya saya harap bisa berkolaborasi untuk menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Tunggu Keputusan Kemenkes
Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menambahkan, walaupun suratnya telah disampaikan ke Gubernur dan pemerintah pusat, pihaknya masih harus menunggu keputusan Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, Kota Palembang menyatakan siap jika penerapan PSBB benar dilakukan.
"Sepengetahuan kami yang diperbolehkan bukan hanya rumah makan, apotik atau tempat kesehatan yang diperbolehkan buka. Selebihnya bisa akan diatur lagi, tetapi diluar kebutuhan penanganan Covid-19 sebaiknya untuk tutup dulu," terangnya.
Kata Kepolisian
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menyampaikan, pihaknya masih menunggu keputusan penerapan PSBB terkait penindakan bagi warga yang masih berkumpul.
"Status zona merah itu, kita masih tunggu dari Pemkot Palembang. Dan PSBB belum diterapkan," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin.
Baca: Pengalaman Meisya Siregar Rasakan Ketegangan di Pekan Pertama PSBB
Baca: PSBB Ditolak, Gorontalo Bakal Perketat Akses Masuk
Baca: Mabes Polri Buka Data Pelanggaran Terbanyak saat PSBB, 11.240 Orang Tak Gunakan Masker
Imbauan secara lisan dan tulisan sudah dilakukan jajaran Polda Sumatera Selatan, khususnya Polrestabes Palembang sejak beberapa minggu lalu.
Saat berada di luar rumah, warga diimbau untuk menjaga jarak dan mengenakan masker.
"Imbauan agar tetap berada di rumah, mengenakan masker, terus kita sampaikan. Baik itu melalui Polsek, maupun Polrestabes Palembang secara langsung," kata Anom.
(Tribunnews.com, Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra, TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)