Laporan Reporter Tribun Jabar, M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seorang pelaku begal di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya dibawa ke kantor Polisi setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan korban.
Diketahui begal tersebut merampas motor Honda Beat warna merah milik Isum Sumarti (31).
Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin menjelaskan kronologis kejadian.
Hari Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, korban sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di pabrik.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Raya Gunung Sireum, Kampung Ciembe Lapang, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, tiba-tiba motor korban dipepet oleh dua terduga pelaku yang berinisial KE (35) dan AI (35) asal Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam.
Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2020 untuk Wilayah Ternate & Sekitarnya
"Saat itu salah satu seorang terduga pelaku menendang ke arah paha korban hingga terjatuh ke semak-semak. Motor korban yang tergeletak kemudian diambil pelaku inisial AI yang langsung memacu gas bersama rekannya meninggalkan korban yang kesakitan," ujar Usep kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Setelah motornya dibawa kabur, korban langsung menghubungi suaminya bernama Isep (31) melalui sambungan telepon.
Tidak tinggal diam, suami korban langsung pergi bersama rekannya ke lokasi korban dibegal.
"Saat dalam perjalanan, suami korban yang berboncengan dengan rekannya melihat pelaku AI melintas membawa motor istrinya. Tanpa menunggu lama ia kemudian mengejar pelaku. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara suami korban dengan terduga pelaku, sampai di Jalan Raya Jampangtengah - Lengkong, Kampung Jelebud, diduga mengetahui dirinya dikejar pelaku AI panik hingga terjatuh dan masuk ke dalam selokan air," terangnya.
Baca: Kasus 01 Covid-19 di Cianjur Meninggal 6 Hari Usai Melahirkan Bayi Kembar, Satu Bayinya Tak Selamat
"Tubuh pelaku terpental sekitar tiga meter ke atas jalan raya dalam posisi badan telungkup. Sehingga mengakibatkan wajahnya terluka memar dan sepeda motor milik korban mengalami kerusakan di bagian depannya. Tidak lama setelah itu, warga sekitar dan para pengguna jalan mendatangi ke lokasi kejadian," kata dia.
"Untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, tidak lama kemudian sejumlah petugas Polsek Jampangtengah langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya," lanjut Usep.
Sementara itu, kata Usep, salah satu pelaku lainnya berinisial KE berhasil melarikan diri.
Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, Polisi berhasil juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam bernomor polisi F 2788 UBG, satu kunci kontak asli motor Honda Beat, satu lembar STNK dan BPKB atas nama korban.
"Saat tiba di lokasi, kami juga langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Jampangtengah untuk dilakukan visum et refertum, satu orang pelaku berhasil melarikan diri," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menangkap satu pelaku lainnya yang berhasil kabur saat melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Begal di Sukabumi Sempat Kejar-kejaran dengan Korban hingga Terpental ke Selokan dan Luka-luka