Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DIY telah melakukan penelitian kepada 713 kasus yang telah terkonfimasi, Rabu, 22/4/2020).
Penyelidikan epidemiologi oleh tim ahli Universitas Gajah Mada (UGM) yang dipimpin dr. Riris Andono Ahmad, MPH. Phd menemukan 51 kasus dari 71 kasus yang telah diteliti merupakan kasus yang mempunyai riwayat paparan berupa kunjungan ke wilayah-wilayah yang dianggap sebagai zona merah.
Baik karena baru saja pulang berkunjung dari luar negeri ataupun daerah lain di Indonesia.
Dari hasil contact tracing terhadap 51 kasus generasi pertama Covid 19 di DIY telah ditemukan 12 kasus yang tertular dari kasus generasi pertama.
Penularan kasus dari generasi pertama (G1) ke generasi kedua (G2), merupakan bukti telah terjadinya penularan local di wilayah DIY.
Penularan G1 ke G2 telah terjadi di kelima kabupaten di DIY.
Penularan G1-G2 merupakan penularan yang sifatnya terbatas.
"Dari 51 kasus itu, kami catat ada 10 yang baru. Kami sebut sebagai generasi dua. Penularan lokal terbatas, karena masih berkaitan dengan kasus import," katanya.
Ia melanjutkan, perlu adanya pemahaman kapasitas diagnosis di Pemda DIY serta masyarakat.
Menurutnya, apabila ditemukan saat proses tracing muncul kasus baru lebih banyak dari kasus sebelumnya, kemungkinan penularan lokal masih sedikit.
Indikasi adanya kasus lokal tersebut diperkuat dengan adanya temuan lima kasus baru yang tidak ditemukan asal-usulnya.
"Yaitu ibu rumah tangga dan pensiunan. Secara mobilitas mereka sangat terbatas. Nah, ini kenapa muncul orang positif Covid-19 tanpa gejala. Artinya lima kasus dengan mobilitas rendah ini tidak mengetahui, apakah lingkungannya baik dan saudara atau tetangganya ini dalam kondisi sehat," tegasnya.
Penularan lokal di masyarakat terjadi meluas apabila ditemukan bukti bahwa kasus-kasus dari generasi ke generasi di bawahnya (G2, G3, G4) jumlah kasusnya jauh melebihi generasi sebelumnya.