News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB Bandung Raya Berlaku Hari Ini, Wawalkot Bandung Tegaskan PSBB Bukan Lockdown

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan warga Bandung Raya bahwa PSBB bukanlah lockdown. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

"Selama dia ikuti protokol kesehatannya pakai masker, diukur juga tidak lebih dari 38 derajat celcius, dan dia membawa surat tugas atau ID card dia boleh masuk," papar Yana.

Baca: PSBB Bandung Raya Diperketat, Warga yang Tak Patuh Akan Tercatat Melanggar Hukum

Baca: Kemenkes RI Setujui PSBB Kota Surabaya, Begini Tanggapan Risma

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan akan mengeluarkan blanko teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (20/4/2020). 

Ridwan Kamil menyebut, masyarakat yang nekat melanggar akan diberikan sanksi langsung oleh pihak kepolisian.

"Karena jika melanggar akan ada sanksi," ujar Emil sapaan akrabnya.

"Salah satunya adalah surat tilang atau blanko teguran dari kepolisian kepada mereka yang melanggar aturan," paparnya.

Emil juga meyakinkan masyarakat Bandung Raya, Pemprov Jawa Barat sudah mempersiapkan teknis penerapan PSBB di masing-masing wilayah.

Baca: Wagub Jabar Minta Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan Selama Pemberlakuan PSBB Besok

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca: Evaluasi PSBB, Polri : Masih Banyak Mobilitas Masyarakat yang Masuk dan Keluar DKI Jakarta

Persiapan itu di antaranya keamanan dan penjagaan dari polisi atau TNI serta logistik untuk masyarakat dan tes kesehatan.

Ridwan Kamil pun mengimbau masyarakat melakukan adaptasi, persiapan, dan mematuhi seluruh peraturan sebelum PSBB Bandung Raya diberlakukan.

Ia meminta masyarakat untuk mentaati aturan yang diterapkan pemerintah daerah setempat.

"Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya kurang lebih mendekati 9-10 juta."

"Agar melakukan adaptasi dan persiapan dalam melaksanakan PSBB ini."

"Taati aturan yang dikeluarkan oleh Wali Kota dan Bupati masing-masing," jelas Ridwan Kamil.

Baca: Di Tengah PSBB, 16 Gay Ketahuan Mandi Bareng di Lokasi Wisata, Dibuktikan dari Video di Handphone

Baca: PSBB Sebagian Wilayah dalam Satu Kota Bisa Dilakukan

Baca: Mabes Polri Buka Data Pelanggaran Terbanyak saat PSBB, 11.240 Orang Tak Gunakan Masker

Sebelumnya, Wali Kota Bandung yang juga Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial juga mengatakan, telah siap untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini