TRIBUNNEWS.COM - Warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya sepakat berdamai dengan komunitas ARK Qahal.
Mereka berdamai setelah insiden pembagian makanan siap santap berlogo kepala anjing menjadi ramai.
Kesepakatan damai dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yustri mengatakan, perwakilan dari warga Warakas dan komunitas ARK Qahal telah menandatangani surat kesepakatan damai pada Minggu (26/4/2020).
Menurut Yusri, perwakilan komunitas ARK Qahal telah mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan warga atas penggunaan logo kepala anjing itu.
"Mereka (komunitas ARK Qahal) mengaku tidak ada maksud untuk merendahkan dan menghina pihak mana pun."
"Dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekadar membantu," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (27/4/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Baca: Bantuan Nasi Anjing Viral, Fadli Zon Sayangkan Pemberian Nama & Lontarkan Pertanyaan Ini
Warga Warakas yang awalnya menyayangkan kasus tersebut akhirnya menerima permohonan maaf.
Para warga menerima permohonan maaf tersebut untuk menjaga ketertiban dan kerukunan antarwarga.
"Kedua belah pihak sudah menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata," ungkap Yusri.
Polisi minta istilah 'nasi anjing' diganti
Yusri juga memastikan insiden tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Tak dipungkiri, kesalahpahaman tersebut sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya.
Warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
Baca: Heboh Nasi Anjing, Warga Warakas dan Donatur Bertemu, Dimediasi Polisi, Ini yang Terjadi Kemudian