Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto (60) yang ditemukan tewas pada 30 Maret silam.
Samiyo yang berprofesi sebagai sopir angkutan online, ditemukan tewas di tebing hutan pinus di Pangalengan.
Polresta Bandung menangkap dua pasangan perempuan penyuka sesama jenis (lesbian) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Motif pembunuhan lantaran mereka tak punya uang untuk membayar ongkos sewa angkutan.
Kronologi Pembunuhan
Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan, mengatakan, saat itu polisi mendapat laporan terkait penemuan mayat atas nama Samiyo Basuki Riyanto.
"Korban adalah sopir Grab yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal. Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (27/4/2029).
Hendra memaparkan, kronologi peristiwa.
Berawal dari ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sela (19), menyewa mobil Grab dari Jakarta untuk tujuan Pangalengan Bandung.
"Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya saudari AS alias Riska (20) di Jonggol Bogor, tujuan ke Pangalengan mentejemput KS alias Risma (18) karena mereka memiliki hubungan khusus," kata Hendra.
Hendra mengatakan, di tengah jalan mereka sepakat akan membayar Rp 1,7 juta, untuk biaya perjalanan.
"Tapi ternyata mereka tidak punya uang karena tidak punya uang kemudian Iki dan Risma sepakat untuk menghabisi korban dengan cara menggunakan kunci inggris yang ada di mobil tersebut," kata dia.
Menurut Hendra, dua pelaku utama, yakni Risma yang membekap dan mencekik korban, Iki yang memukul korban dengan kunci inggris.