TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung merealokasi anggaran Rp 60 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Klungkung 2020 untuk penanganan darurat wabah Covid-19z
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyatakan anggaran yang terpangkas yakni Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) dipotong hingga 50 persen.
"Realokasi anggaran penanganan Covid-19 mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp40 miliar menjadi Rp60 miliar. Jangan berpikir bahwa ASN itu santai-santai saja dan tidak terdampak akibat dari wabah Covid-19. Ketika tidak ada kegiatan, sesungguhnya TPP ASN itu sudah terpangkas otomatis. Dalam realokasi anggaran 2020 ini sudah kami sepakati TPP dipangkas 50 persen,” tuturnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (28/4/2020).
Bupati Suwirta menegaskan, pemangkasan TPP 50 persen mungkin akan bertambah sambil melihat kondisi.
“Ini langkah awal kami untuk menghadapi Covid-19. Apabila situasi semakin memburuk, maka TPP kemungkinan akan dipangkas habis. Bupati, Wakil Bupati dan semua ASN mengalami pemangkasan honor, anggaran khusus perjalanan dinas (Perdin) DPRD juga telah direlokasi sebesar Rp 22 miliar," terang dia.
Bupati Suwirta menjamin pelayanan pemerintah akan tetap optimal walaupun tunjanga ASN dipangkas 50 persen.
“Mari kita belajar memahami skala prioritas dan mengutamakan mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar dia.
Tercatat bahwa dalam pos belanja pegawai mengalami pemangkasan 18,18 persen, yang semula sebesar Rp531,01 miliar menjadi Rp434,4 miliar atau terpangkas sebesar Rp96,5 miliar.
Bupati Suwirta berharap agar seluruh ASN tetap fokus bahu membahu melakukan penanganan sampai Covid-19 benar-benar berakhir.