TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang wakapolsek di Medan, Sumatera Utara tertangkap karena positif narkoba.
Kini Polda Sumatera Utara menyelidiki kemungkinan AKP DH Pasaribu, Wakapolsek Pancur Batu, terlibat dalam peredaran narkotika.
Sebelumnya AKP DH Pasaribu telah diamankan Propam Polda Sumut karena positif narkotika pada Senin, 27 April 2020 sekitar pukul 04.00 WIB
Baca: Bukan Lagi Barang Langka, Hand Sanitizer Kini Mudah Ditemui di Minimarket
Baca: Jadwal Buka Puasa di Kota Ambon 29 April 2020, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Baca: Terus Anjlok, Minyak Mentah AS Diperdagangkan 10 Dolar AS Per Barel
Baca: Bukan Takut Virus Corona, Felicya Angelista Cemaskan Badan Naik Jelang Pernikahan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan menjelaskan terkait kasus ini pihaknya akan masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Wakapolsek dalam jaringan narkotika atau hanya sekedar pemakai.
"Masih berproses di Propam Polda, untuk saat ini belum ada (jaringan narkotika), dan kita tetap melakukan penyelidikan," ungkapnya kepada Tribun, Rabu (29/4/2020).
"Ya positif urinnya, lagi disidak tes urine, positif urinenya, itu kejadiannya hari Minggu," tuturnya.
Tatan menjelaskan bahwa seluruh personil jajaran Polsek Pancur Batu Medan telah disidak tes urine dan hasilnya hanya satu orang yang positif.
"Cuma dia (Wakapolsek) aja yang positif, semua jajaran disidak cuma dia aja yang positif. Kapolsek juga termasuk disidak di dalamnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tatan menjelaskan terhadap yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin hingga paling berat dicopot dari satuan kepolisian.
"Nanti ada sidang disiplin, nanti itu ada pembelanya dia nanti. Itu nanti proses sidang, karena itu hukuman disiplin ada tunda pangkat, ada tunda gaji berkala, ada demosi satuan tugas atau pindah tugas hingga pencopotan," ujarnya.
(Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKP DH Pasaribu Ditangkap Karena Positif Narkoba, Terancam Dipecat dari Jajaran Kepolisian