TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Karena dendam masa lalu ditambah cemoohan yang tidak enak, Supriyadi (55) kalap menghabisi tetangga sendiri Katiran (49) d sebuah hutan di Trenggalek, Rabu (29/4/2020).
Setelah membunuh, Supriyadi menyerahkan diri ke kantor polisi setempat.
Kapolsek Watulimo, AKP Suraji menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di area hutan gawang-gawang petak 38 G wilayah RPH Kampak, Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
Pembunuhan bermula saat Supriyadi bertemu korban di hutan.
Saat itu korban hendak pulang dari mencari rumput.
Sedangkan pelaku sedang menggarap lahan di hutan tersebut.
Kapolsek Watulimo, AKP Suraji menjelaskan pertemuan itu tanpa sengaja.
"Memang korban dan pelaku sudah memiliki permasalahan. Keluarga korban dan pelaku sudah lama tidak komunikasi, padahal rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter," kata Suraji kepada SURYAMALANG.COM.
Selama ini korban menuduh pelaku adalah orang yang membunuh sang ibu beberapa tahun lalu.
Baca: Bupati Sragen Siapkan Ruang Isolasi di Rumah Angker Bagi Pemudik yang Tak Patuhi Karantina Mandiri
Baca: Pengajuan Cuti PNS Dilarang Selama Pandemi Virus Corona
Baca: Lagi-lagi, Pasien Tak Jujur Buat 64 Tenaga Medis Diisolasi, RS Dikhawatirkan Lumpuh Jika Berulang
Baca: Dulu Jadi Tunangan Vicky Prasetyo, Zaskia Gotik Ogah Sang Mantan Disamakan dengan Sirajuddin
Tapi tuduhan itu tidak terbukti.
Namun, hal itu menimbulkan dendam antara keluarga korban dan pelaku.
Pertemuan pelaku dan korban di hutan itu mengungkit cerita masa lalu.
Suraji menyebut korban mencemooh tersangka dengan kalimat yang tidak enak didengar.
"Lalu terjadi cekcok atau pertengkaran mulut," ungkapnya.