News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

VIRAL Beredar Surat Perobohan Masjid di Banyumas karena Tak Digunakan Ibadah Akibat Pandemi Covid-19

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Beredar Surat Perobohan Masjid di Banyumas karena Tak Digunakan Ibadah Akibat Pandemi Covid-19

TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini, waganet dihebohkan dengan beredarnya surat pemberitahuan perobohan masjid di sebuah sebuah desa di Kabupaten Bayumas, Jawa Tengah.

Surat ini berkop TA'MIR MASJID ALMUBAROK yang beralamat di Rancabanteng RT 01/VII Desa Klapagading Kulon-Wangon Banyumas, Jawa Tengah.

Sedangkan hal dalam surat tersebut bermaksud untuk memberitahukan pembongkaran dan perobohan Masjid Almubarok.

Surat pembongkaran dan perobohan Masjid Almubaroka (https://twitter.com/PolJokesID)

Baca: 4 Fakta Magic Mushroom, Pengalaman Pria setelah Konsumsi Jamur Ini Sempat Viral di Media Sosial

Berikut isi lengkapnya:

Nomor: 003/TMA/IV/2020
Lampiran: 1 Exp
Hal: Pemberitahuan Pembongkaran dan Perobohan Masjid Almubarok

Kepada Yth.
1. Bupati Banyumas
2. Bapak Camat Wangon
3. Kapolsek Wangon
4. Komandan Koramil Wangon
5. Kepala Desa Klapagading Kulon

Di tempat

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Menimbang Keputusan Bupati Bayumas No. 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19, dan surat pemberitahuan dari pemerintahan Kecamatan Wangon No.400/259/2020, mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wailb maupun sunnah di rumah, seruan agar tidak melaksanakan shalat jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah, seruan untuk tidak melaksanakan shalat Iedul fitri di Masjid dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana tersebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan perihal di atas, maka kami Ta'mir Masjid AlMubarok bersama Jamaah Masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID ALMUBAROK, karena sudah dibutuhkan lagi adanya masjid dl lingkungan kami. Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing masing, Sehingga adalah hal mubazir/sia sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak di tempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Foto surat tersebut pun viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.

Baca: Bupati Klaten Viral karena Wajahnya Terpampang, Mantan Wakil Ketua KPK Bongkar Hal Ini

Keterangan pihak Dusun Rancabanteng 

Saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (01/05/2020), Kepala Dusun (Kadus) Racabanteng, Klapagading Kulon, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Udin membenarkan keberadaan surat tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini