TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Aksi penganiayaan terjadi di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Junaidi alias Edi alias Pucun (29) menganiaya Ibnu dengan parang di perahu yang ditumpangi mereka saat memancing.
Akibatnya, korban Ibnu mengalami luka di bagian kaki.
Pelaku melukai kaki korban karena kesal dengan korban, saat joran pancing korban mengenai matanya.
Dia berharap korban meminta maaf kepada dirinya karena telah melakukan itu terhadapnya.
Baca: Pembunuhan Empat Bersaudara di Maluku Tenggara Dipicu Dendam Sengketa Lahan, Pelakunya 4 Orang
Namun, korban tidak minta maaf, hingga ia kesal lalu, mengambil parang dan melukai pergelangan kaki kiri, dan menyebabkan urat tendon korban putus.
"Stik pancingnya kena mata saya, terus dia tidak minta maaf malah tertawa, saya kesal dan lakukan itu kepada dia (korban--red) " kata Junaidi, Selasa (5/5/2020) malam di Sat Polair Polres Pangkalpinang.
Akibat peristiwa itu, dirinya tidak terima sehingga melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku merasa matanya sakit karena terkena stik pancing korban.
Baca: Polisi Amankan Mobil Youtuber Ferdian Paleka Terkait Kasus Bingkisan Berisi Sampah
Karena emosi, pelaku langsung menyayat kaki korban.
Kata dia, ia ingin membuat korban jera atas perbuatannya.
Baca: Detik-detik Meninggalnya Didi Kempot: Minta Dikerok Istri Sebelum Dilarikan ke Rumah Sakit
Akibat perbuatannya rekannya sama pemancing langsung mengamankan parang yang digunakan dan mererainya.
"Mata saya sakit dan buram, saya lakukan itu, banyak yang melerainya, parangnya diamankan oleh teman, parang di buang ke laut, " ujarnya.
Dia juga menyesal melakukan hal itu, dikarenakan hal yang sepele menyebabkan teman sesama pemancing menjadi terluka.
"Saya menyesal melakukannya," ungkap Edi.