TRIBUNNEWS.COM, TELUK KUANTAN - Tak mau menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sebuah keluarga di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membawa pulang satu anggotanya dari rumah sakit.
Bahkan anggota keluarga yang sakit tersebut dibawa pulang paksa ke rumah.
Penolakan tersebut dilakukan keluarga J, 55 tahun.
Ia merupakan warga Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing.
Pada 3 April lalu, J berobat ke Eka Hospital, sebuah rumah sakit swasta di Pekanbaru.
Kala itu, ia dirawat untuk pengobatan sakit jantung dan diabetes.
Eka Hospital termasuk satu di antara rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Pekanbaru.
Baca: Moda Transportasi Kembali Aktif dan Mudik Tetap Dilarang, Doni Monardo Beberkan Alasannya
Baca: Raker dengan Komisi VIII DPR, Mendes PDTT Jelaskan Alur Pendataan BLT Dana Desa
Baca: Ada 590 Kasus WNA Terkait Covid-19 di Indonesia: 92 Positif, 17 Meninggal Dunia
Kala itu, oleh pihak rumah sakit, J ditetapkan sebagai PDP Covid-19.
Bila sudah ditetapkan, tentunya J juga akan dirawat di ruang isolasi.
Oleh keluarganya, penetapan J sebagai PDP ditolak.
Pihak keluar pun pulang paksa membawa J.
Penolakan dan pulangnya J yang ditetapkan sebagai PDP ternyata sampai ke gugus tugas penanganan covid-19 di Kuansing.
Sehingga edukasi pun dilakukan.
"Kita dapat berita dari group Covid-19 provinsi. Setelah itu kota edukasi," kata juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin, Rabu (6/5/2020).
Dikatakannya, semua pihak melakukan edukasi terhadap keluarga J.
Mulai dari camat sampai kepala desa.
"Dokter PKM, Pak Camat dan Pak Kades ikut membantu mengedukasi," katanya.
Setelah diedukasi, akhirnya keluarga J mau menerima.
Pada Selasa malam (5/5/2020), pukul 23.00 WIB, Tuan J, masuk ruang Pinere RSUD Teluk Kuantan.
Ia berada diruang isolasi bersama PDP lainnya.
Kondisi J yakni penurunan kesadaran, demam tinggi ,sesak nafas dan batuk berdahak.
Pihak RSUD Teluk Kuantan pun sudah mengambil sampel swab tahap pertama terhadap tuan J.
Sampel kedua akan diambil Kamis (7/5/2020).
Dirawat Satu Malam, PDP Covid-19 Meninggal
Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kuansing, Riau meninggal dunia pada Rabu pagi (6/5/2020).
Hingga saat ini sudah ada lima PDP Covid-19 di Kuansing yang sudah meninggal.
PDP yang meninggal pada Rabu pagi ini yakni nyonya E, 63 tahun, warga kecamatan Gunung Toar.
Ia masuk ke RSUD Teluk Kuantan pada Selasa malam (5/5/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Keluhan nyonya E sebelumnya yakni sesak napas yang berat satu hari terakhir.
Ia juga mengalami demam dan batuk.
Pihak RSUD Teluk Kuantan sendiri sudah mengambil sampel swab nyonya S.
Nantinya sampel ini akan segera dikirimkan ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
"Dimakamkan di Gunung Toar sesuai protokol covid," kata juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin, Rabu (6/5/2020).
Amel juga menambahkan saat ini pihaknya merawat empat PDP di RSUD Teluk Kuantan.
Pada Selasa malam (5/5/2020), juga masuk satu PDP atas nama tuan J, 55 tahun, warga Logas Tanah Darat.
Kondisi tuan J yakni penurunan kesadaran, demam tinggi, sesak napas dan batuk berdahak.
Tuan J sebelumnya dalam pengobatan sakit jantung dan diabetes.
Pada 3 April, ia berobat ke sebuh rumah sakit swasta di Pekanbaru dan ditetapkan sebagai PDP.
Tapi saat itu keluarga pasien menolak dirawat dan pulang paksa.
"Sampel swab tuan J sudah kita ambil," katanya.
PDP lainnya yakni nyonya SA, 42 tahun, warga kecamatan Hulu Kuantan.
Pihak RSUD Teluk Kuantan sedang menunggu hasil swab.
PDP lainnya yakni nonya S, 36 tahun, warga Kecamatan Pucuk Rantau. Pihak RSUD Teluk juga masih menunggu hasil swab.
Di Kuansing sendiri sejauh ini belum ada kasus positif Covid-19. Hanya saja, ada 17 PDP dan ribuan orang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tolak Ditetapkan Sebagai PDP, Keluarga Bawa Pulang Paksa Tuan J dari RS Pekanbaru ke Kuansing Riau