News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Anggota DPRD Langkat Terlibat Penggelapan Mobil

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SF, anggota DPRD Langkat (paling kanan) tidak berkutik setelah diamankan polisi karena terlibat penggelapan mobil rental, Selasa (5/5). Saat ini pelaku masih berada di Polres Sibolga.

Mendapat laporan itu, polisi pun bergerak ke lokasi dan meringkus TMM.

Selanjutnya, pada Senin 30 Maret 2020 lalu, tersangka WN menyusul ditangkap.

Dari pengakuan WN ini pula diketahui bahwa penggelapan mobil rental melibatkan SF, anggota DPRD Kabupaten Langkat.

"SF diamankan petugas Sat Reskrim berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka SFi dijerat Pasal 372 subsidair Pasal 480 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Terpisah, Sekretaris Dewan Langkat, Basrah Pardomuan mengaku sudah mendengar kabar jika SF ditangkap petugas Polres Sibolga.

Katanya, DPRD Langkat masih menunggu proses lanjut dari kepolisian Sibolga.

"Sesuai dengan ketentuan yang ada di DPRD, kami menunggu proses hukum yang sedang berjalan," katanya.(mft/dyk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Memalukan, Anggota PAN DPRD Langkat Terlibat Penggelapan Mobil Rental,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini