"Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman M), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua M), Yunan (orang tua EL), dan Antoni (tetangga)."
"Langkah-langkah yang telah dilakukan petugas adalah melakukan cek dan olah TKP, memberikan police line, mencari saksi-saksi, membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, membawa diduga pelaku dan saksi-saksi ke Polsek Percutseituan, dan mengamankan barang bukti," ujarnya.
Baca: Duduk Perkara di Balik Teguran Menko PMK dan Keluhan Sri Mulyani Terhadap Anies soal Bansos
Sementara itu, sejumlah warga setempat menyebutkan korban dibunuh dengan cara mengenaskan.
"Pacarnya laki-laki minum obat nyamuk. Ceweknya penuh luka, sempat dimasukkan ke dalam kardus," kata warga.
Motif Sementara
Pembunuhan disertai mutilasi ini diduga karena motif asamara yang tak mendapat restu dari orangtua.
Motif sementara itu terungkap ketika petugas memintai keterangan dari keluarga korban saat membuat pengaduan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
EL (21) disebutkan berpacaran dengan M (22) sekitar setahun lamanya.
Keduanya berkenalan lewat Instagram.
Setelah setahun berpacaran tertutup, kemudian EL mencoba mengenalkan M kepada orangtuanya dengan membawanya ke rumah mereka.
Namun orangtua korban tak merestui putrinya berpacaran dengan M.
Begitu M mengetahui orangtua EL tidak merestui hubungan mereka, pada Rabu (6/5/2020) pagi, M mengajak EL ke rumah temannya, Jeffry di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.
Di rumah temannya inilah EL (21) dihabisi M.