News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Youtuber Prank Sampah

FAKTA Penangkapan Ferdian Paleka: Sempat Kabur ke Palembang hingga Kerap Berganti Nomor Ponsel

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdian Paleka- Setelah buron beberapa hari, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya berhasil diringkus polisi, Jumat (8/5/2020).

"Dijemput di Pelabuhan Merak, kemudian dari pelabuhan kita ikuti hingga ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta," kata Erlangga.

Atas perbuatan mereka yang dinilai melawan hukum, Ferdian dan orang yang terlibat terancam terjerat penjara.

Sejauh ini, para pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Lalu Pasal 36 juncto Pasal 51 dengan ancaman 13 tahun penjara UU ITE.

Diberitakan sebelumnya, nama Ferdian Paleka mendadak viral setelah konten prank membagikan sembako berisi sampah kepada waria di Bandung.

Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Ferdian bersama dengan dua temannya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Andika Aditia/Agie Permadi/Putra Prima Perdana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini