TRIBUNNEWS.COM - Sesosok mayat perempuan berinisial E (21) ditemukan di dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2020).
Korban diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, M (22), dugaan tersebut muncul setelah polisi menemukan selembar surat saat olah tempat kejadian perkara.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi justru mengungkap fakta lain.
Berikut Tribunnews.com telah merangkum dari berbagai sumber fakta-fakta mengenai kasus mayat perempuan dalam kardus
Kronologi penemuan mayat perempuan dalam kardus
Dikutip Tribunnnews.com dari Kompas.com, mayat tersebut pertama kali diketahui oleh teman korban Jef (24).
Saat itu, Jef baru pulang dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan.
Mendapati hal itu, Jef menghubungi pihak kepolisian.
"Yang mengetahui pertama kali adanya mayar itu temannya, sudah di dalam kardus," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.
Ronny mengatakan, polisii menduga pembunuh E adalah pacar korban yang diketahui berinisial M.
"Iya mas, (pelaku) diduga pacarnya," ujar Ronny.
Baca: Fakta Baru Kasus Suami Sekap Istri di Bogor Terungkap, Diduga Pelaku Kubur Mayat di Belakang Rumah
Polisi temukan surat cinta
Mengutip dari Kompas.com, polisi menduga E dibunuh oleh kekasihnya setelah menemukan selembar surat saat olah tempat kejadian perkara.
Menurut polisi, surat tersebut tertulis demikian: