TRIBUNNEWS.COM - Setelah buron beberapa hari, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya diringkus polisi, Jumat (8/5/2020).
Ferdian ditangkap di Tol Jakarta-Merak saat hendak menuju ke Bandung.
Penangkapan Ferdian itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Saptono Erlangga.
"Telah diamankan di Tol Jakarta-Merak (daerah Tangerang), setelah keluar pelabuhan Merak sekira 01.00 WIB," kata Saptono, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Ditangkap bersama Teman dan Pamannya
Mengutip Kompas.com, Ferdian ditangkap bersama teman dan pamannya.
"Benar, pelaku FP, A dan J (paman dari FP) telah diamankan di Tol Jakarta Merak," kata Erlangga.
Erlangga menjelaskan, polisi menangkap Ferdian pada dini hari setelah keluar dari Pelabuhan Merak, Banten.
"(Ditangkap) setelah keluar Pelabuhan Merak pada Jumat, sekira pukul 01.00 WIB," jelas Erlangga.
Sempat kabur ke Palembang
Selama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Ferdian sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
"Pelaku atas nama F dan A yang pada saat kejadian lalu sempat melarikan diri ke Palembang," kata Galih, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Jakarta-Merak, Dua Sosok Pria Ini Turut Diperiksa Polisi
Baca: Ferdian Paleka Ditangkap Bersama Ayah dan Pamannya, Sebelumnya Sempat Sembunyi di Palembang
Di Palembang, Ferdian bersembunyi di rumah salah seorang temannya yang berada di daerah Ogan Ilir, selama beberapa hari.
Galih mengatakan, pihaknya berhasil menangkap Ferdian ketika hendak menuju Bandung.
"Dan yang bersangkutan pada saat kembali dari Palembang mau ke Bandung langsung diamankan oleh tim gabungan," ujarnya.
Pada saat penangkapan dilakukan, Galih mengatakan, Ferdian dan dua pelaku lainnya tak melakukan perlawanan.
Gonta-ganti nomor ponsel
Mengutip dari Kompas.com, berdasarkan keterangan polisi, diketahui saat melakukan pelarian, Ferdian kerap berganti nomor ponsel.
Ferdian kerap berganti nomor ponsel agar keberadaan Ferdian tidak mudah dilacak oleh polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimun) Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiono.
"Selama pelarian juga dia gonta-ganti nomor ponsel," kata Hendra.
Baca: Fakta Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka: Ditangkap di Tol, Diledek Saat Diperiksa Polisi
Polisi intai ayah Ferdian
Polisi berhasil meringkus Ferdian setelah memantau pergerakan ayah dan pamannya.
Ayah Ferdian diketahui berinisial H, dicurigasi oleh polisi hendak menjemput Ferdian di Pelabuhan Merak, Banten.
Kombes Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya berhasil menangkap Ferdian setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan kepada ayah dari Ferdian.
"Kita melakukan penyelidikan kepada orantuanya, kita tahu dia akan menjemput Ferdian," kata Erlangga, dikutip dari Kompas.com.
Polisi kemudian membuntuti H ketika menjemput anaknya.
Baca: Tertunduk Lesu saat Ditangkap Polisi, Nama Ferdian Paleka & Ledekan Tapi Boong Trending di Twitter
"Dijemput di Pelabuhan Merak, kemudian dari pelabuhan kita ikuti hingga ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta," kata Erlangga.
Atas perbuatan mereka yang dinilai melawan hukum, Ferdian dan orang yang terlibat terancam terjerat penjara.
Sejauh ini, para pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Lalu Pasal 36 juncto Pasal 51 dengan ancaman 13 tahun penjara UU ITE.
Diberitakan sebelumnya, nama Ferdian Paleka mendadak viral setelah konten prank membagikan sembako berisi sampah kepada waria di Bandung.
Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Ferdian bersama dengan dua temannya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Andika Aditia/Agie Permadi/Putra Prima Perdana)