Laporan Wartawan Tribunbantaeng.com, Achmad Nasution
TRIBUNNEWS.COM, TOMPOBULU - Personel Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng mengamakan satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5/2020).
Mereka ditangkap atas dugaan penyanderaan hingga pembunuhan.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan terduga pelaku dan kerabat, termasuk anak dan istri berjumlah 9 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 5 perempuan.
Baca: Jenazah Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Disemayamkan di Kediaman Pribadi
Saat personel Polres Bantaeng melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku, ditemukan satu orang perempuan dalam kondisi tak bernyawa karena dibunuh di dalam kamar.
"Kapolres Bantaeng memimpin personel melakukan penyisiran di dalam rumah pelaku yang kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia yang berada di kamar belakang rumah," jelasnya.
Korban diketahui seorang pelajar inisial ROS 18.
Saat ini jenazah dievakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu.
Motif dan modus sementara dilakukan penyelidikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Lakukan Pembunuhan, Satu Keluarga di Tompobulu Bantaeng Ditangkap Polisi