News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Medan

Kronologi & Fakta Baru Pembunuhan Elvina, Ada Keganjilan pada Surat Cinta yang Ditemukan di Lokasi

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kronologi lengkap pembunuhan Elvina.

Pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang ini dilakukan oleh tiga orang tersangka.

Tiga tersangka yakni J (22), M (22) dan TS (56).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE. Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.

Ja merupakan pacar korban.

Sedangkan M yakni mantan pacar korban dan TS adalah ibu J.

• Ibu Pelaku Pembunuh Elvina Turut Bantu Tutupi Perbuatan Anaknya, Terbukti Ikut Sembunyikan Mayat

• Kasus Pembunuhan Elvina, Jasad Sempat Akan Dibakar & Dibuang Oleh Para Pelaku, Terancam Hukuman Mati

Para tersangka kasus pembunuhan berrencana terhadap perempuan berinisial EL di komplek Cemara Asri di Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu (6/5/2020) siang, (dari kiri ke kanan) TS (56), ibu tersangka J, kemudian M (22) dan J (22) dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang.(KOMPAS.com/DEWANTORO) 

Dua tersangka merupakan napi asimilasi Covid-19.

Keduanya sama-sama mantan napi kasus pencabulan terhadap anak.

Kasus pembunuhan ini mengungkap fakta baru.

Berikut kronologi serta fakta baru dalam kasus pembunuhan Elvina :

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini