TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mendukung petisi pendirian patung atau memorabilia lain seorang Didi Kempot di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah.
Namun, Rudy menyebut lokasi tersebut bukan menjadi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Wewenang tersebut berada di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Setuju aja dibuat patung, tapi kalau di Balapan perlu koordinasi dengan PT KAI," kata Rudy kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Minggu (10/5/2020).
Baca: Hadiri Pengajian 7 Hari Meninggalnya Didi Kempot, Gus Miftah Kenang Tercetusnya Ide Santri Ambyar
Rudy menilai, studio Lokananta di Solo menjadi tempat yang layak untuk didirikannya patung atau memorabilia lain sang maestro campur sari tersebut.
Pasalnya, Didi Kempot telah menorehkan catatan luar biasa di Lokananta menjelang kepergiannya.
Lokananta merupakan lokasi syuting Konser Amal di Rumah Saja yang dilakukan Didi Kempot bersama Kompas TV.
"Legacy (warisan) yang ditinggalkan Mas Didi Kempot itu ketika konser di rumah di Lokananta dan bisa menghasilkan dalam tiga jam menghasilkan Rp 5 miliar lebih, tidak ada seniman yang meraih bantuan atau amal seperti itu, dan diperpanjang menjadi Rp 7,6 miliar," ungkap Rudy.
Rudy menilai pembuatan memorabilia Didi Kempot harus dikomunikasikan secara bersama.
"Mestinya ini di-rembug, karena misalnya mau memasang patung Mas Didi di aset Pemkot tidak ada persoalan, tapi Mas Didi ini aset negara, tidak hanya aset Kota Solo saja," ujarnya.
Diketahui Lokananta merupakan perusahaan rekaman musik pertama di Indonesia yang didirikan pada 29 Oktober 1956.
"(Kalau di Stasiun Balapan) kewenangan PT KAI, kalau di Lokananta menurut saya pas karena di sana tempat untuk rekaman musik. Kalau Stasiun Balapan kan lagunya saja to," ujar Rudy.
"Lebih terhormat di Lokananta," imbuhnya.
Melalui Menteri Sosial