TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Sepak terjang bandar narkoba berinisial I di Jawa Timur berakhir sudah perlawanannya dengan senjata api dibalas tembakan oleh polisi Polrestabes Surabaya ke badannya.
Pria 39 itu pun tewas dala perjalanan menuju rumah sakit.
Bandar sabu ini ditembak mati anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat penangkapan di sebuah apartemen di Surabaya, Senin (11/5/2020) malam.
Tindakan tegas yang dilakukan anggota Unit Idik I karena tersangka asal Surabaya melawanan dengan cara menembak petugas.
Baca: Pengakuan Taufik Hidayat soal Pernah Jadi Kurir Uang Suap Imam Nahrawi hingga Tikus di Kemenpora
Baca: 3 Zodiak Paling Sial Minggu Ini sampai 17 Mei Nanti, Aries Kelelahan hingga Gelisah Sendiri
Baca: Pemerintah Inggris Perbolehkan Liga Inggris Bergulir lagi
Sebuah senjata api rakitan nyaris diraih tersangka untuk melawan petugas.
"Karena itulah kami terpaksa lakukan tindakan tegas, saat tersangka hendak meraih senjata api rakitan yang disimpannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (12/5/2020).
Setelah dilumpuhkan, polisi berbagi tugas. Sebagian membawa tersangka ke RS Bhayangkara dan sebagian lagi menggeledah lokasi dan ditemukan tiga tas besar berisi paket narkotika jenis sabu.
"Saat kami bawa ke RS Bhayangkara nyawa tersangka tidak tertolong dan kami arahkan ke RSUD Dr Soetomo," lanjut Memo.
Meski begitu, AKBP Memo belum merinci secara pasti jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan dari pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk barang bukti masih kami lakukan penghitungan," tandasnya.
Penangkapan yang dilakukan Unit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Raden Dwi Kennardi yang sudah lama menyelidiki beberapa bulan terakhir langsung menggerebek di sebuah unit apartemen yang menjadi tempat safe house tersangka.
"Kami awalnya lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus sebelum-sebelumnya.
Lalu kami lakukan penindakan berupa penggerebekan di salah satu apartemen di Surabaya," kata AKBP Memo Ardian.
Informasi yang didapat Surya.co.id, tersangka I merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Porong, Sidoarjo. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bandar Sabu di Surabaya Ditembak Mati, Petugas Temukan 3 Tas Besar dan Senjata Api Rakitan