News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Prostitusi Online di Aceh yang Libatkan Ibu Rumah Tangga, Pasang Tarif Rp 500 Ribu

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah wanita muda yang diduga korban kasus prostitusi online dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017).

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Aparat kepolisian membongkar prostitusi online di Aceh.

Prostitusi online yang melibatkan tujuh perempuan itu dengan memasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Para perempuan muda tersebut berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kini mereka telah ditahan di Mapolres Langsa.

 

Baca: Bongkar Masa Lalunya Pada Luna Maya, Inul Nyanyi dari Hajatan, Diskotek Hingga Tempat Prostitusi

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Pasang Tarif Rp 500 Ribu

Mucikari prostitusi online memasang tarif Rp 500 ribu sekali berkencan dengan para perempuan tersebut.

Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang ini untuk short time atau waktu singkat.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK memaparkan, ada dua mucikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online di Kota Langsa.

Hal itu disampaikan Iptu Arief Wibowo dalam konfrensi pers, Selasa (12/05/2020) di aula Mapolres.

Iptu Arief mengatakan, dua mucikari ini mendapat komisi mencapai Rp 200 ribu setiap satu pelanggan.

"Setiap 1 pelanggan mucikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu.

"Selebihnya untuk wanita penghiburnya dengan dari tarif sekali pakai Rp 500 ribu," ujar Iptu Arief, dikutip dari Serambinews.com.

Baca: Viral hingga Luar Negeri, Media Inggris Ikut Beritakan Kasus Ferdian Paleka

7 Pelaku Berstatus Ibu Rumah Tangga

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini