TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SMP berinisial MD (16) asal Gresik yang dihamili pria berinisial SG (50), hingga kini masih berlanjut.
Pasalnya, pelaku meminta temannya yakni seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH untuk melakukan mediasi agar kasus pemerkosaan tersebut tak dibawa ke ranah hukum.
Ibu MD yakni IS (49) mengungkapkan, NH datang ke rumahnya menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Namun, IS tegas menolak tawaran dari NH yang bertujuan membujuk keluarganya.
Berikut fakta terbaru yang Tribunnews.com rangkum:
Ingin Pelaku Ditangkap
Dikutip dari Surya.co.id, IS menyebut, NH membujuk keluarganya agar mencabut laporan di Polres Gresik dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
IS menolak dan berharap agar SG segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca: Siswi SMP Gresik Disogok 1 Miliar Setelah Dihamili Pria 50 Tahun, Arist Merdeka Sirait Angkat Bicara
Baca: Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti
Baca: Kasus Rudapaksa Hingga Hamil di Gresik, Polisi Belum Juga Menangkap Pelakunya
Ia mengaku ikhlas apabila cucunya lahir tanpa seorang bapak yang mendampingi.
"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua."
"Tidak apa-apa anak saya melahirkan tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," katanya, Rabu (13/5/2020).
"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," lanjut IS.
Pelaku Bisa Jadi Tersangka
Dikutip dari Surya.co.id, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto menyebut, status SG bisa naik menjadi tersangka, apabila sudah cukup alat bukti.
"Kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," katanya, Selasa (12/5/2020).
Namun, polisi akan kembali memanggil keluarga MD, sebelum pihaknya memeriksa pelaku.
Baca: Siswi SMP di Gresik Diancam, Dicabuli Kerabatnya di Kandang Ayam, Kini Hamil 7 Bulan
Baca: Kisah Sedih Siswi SMP di Gresik, Dirudapaksa di Kandang Ayam, Terungkap Setelah Hamil 7 Bulan
Baca: Suami di Gresik Ngamuk Lihat Foto Seronok Pria Lain di Ponsel Istri, Niat Bertanya Malah Makin Emosi
Terlapor SG akan dimintai keterangan ke Mapolres Gresik sebagai saksi terlebih dulu.
"Pekan ini kita panggil terlapor," ungkap dia.
Pihaknya juga akan memanggil saksi lainnya guna menguatkan sejumlah alat bukti yang ada.
"Besok istri terlapor kita panggil," lanjut Joko.
Pengakuan Anggota DPRD
NH mengaku akan memberi solusi kepada pelaku agar meminta maaf pada keluarga korban.
"Saya beri solusi untuk minta maaf kepada keluarga MD dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan harapan bisa meringankan beban moral dan tuntutan hukumnya nanti."
"Karena masalah ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib," ujar NH, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
NH juga mengaku sudah menasihati dan memarahi SG atas apa yang telah dilakukannya terhadap MD.
"Mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya."
"Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itu pun kalau keluarga korban sepakat," terang NH.
NH Ingin Beri Solusi
Dikutip dari Kompas.com, NH mengungkapkan hanya ingin memberi solusi terkait kasus SG dan MD itu.
"Karena saya sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu kalau ada masalah warga sekitar, apalagi terkait hukum pasti minta bantuan atau solusi kepada wakil rakyat setempat."
"Apalagi SG juga warga sekampung dan kenal baik, wajar jika meminta solusi kepada saya," jelasnya.
Baca: FAKTA BARU Remaja Bunuh Bocah di Sawah Besar, Pelaku Ternyata Hamil, Korban Pelecehan 3 Orang Dekat
Baca: Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Ternyata Hamil, Dulu Periang Berubah Sering Kurung Diri di Kamar
Baca: Jadi Korban Pelecehan Seksual, Siswi SMP Ini Tengah Hamil Muda Saat Bunuh Bocah di Sawah Besar
NH pun akhirnya menyerah untuk membujuk keluarga MD agar mencabut laporan ke polisi.
"Rencananya memang kalau korban setuju, saya akan mintakan sawah atau tanah milik SG senilai Rp 500 juta, kalau kedua pihak setuju."
"Berhubung korban tidak mau, ya saya tidak jadi menyampaikannya kepada SG," imbuhnya.
(Tribunnews.com, Surya.co.id/Willy Abraham, Kompas.com/Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)