TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Ternyata uang sogokan sebesar Rp 500 juta yang ditawarkan kepada siswi SMP Gresik yang jadi kroban persetubuhan rencananya dari hasil jual tanah milik pelaku SG (50) dulu.
Uang sebesar itu sempat ditawarkan Nur Hudi (NH), anggota DPRD Gresik kepada keluarga korban, MD (16) yang kini hamil 7 bulan hasil persetubuhan di kandang ayam dengan SG.
NH mengaku, uang itu belum ada lantaran menunggu SG jual tanah lebih dahulu.
Namun, penjualan akan dilakukan jika korban menerima tawaran tersebut.
Syarat dari tawaran itu, korban dan keluarganya diminta mencabut laporan di Polres Gresik dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Cerita itu awal mula adanya tawaran itu disampaikan oleh NH.
Awalnya, NH didatangi SG guna meminta solusi atas kasus yang tengah dihadapi.
Melihat SG dan korban yang masih memiliki hubungan kekerabatan, NH sempat berpikir agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca: Petrokimia Gresik Gelontorkan Rp 7,9 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19
Saat mengutarakan masalah yang dihadapi itu, NH memarahi dan menasihati SG untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
Terlebih, MD berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kemarin saat saya marahi dan nasihati, dia (SG) memang tidak ngomong, hanya sempat menganggukan kepala," ujar NH saat konferensi pers di kantor DPD Partai Nasdem Gresik, Kamis (14/5/2020).
Kasihan dengan MD, NH kemudian berinisiatif menemui keluarga korban dan menawarkan uang Rp 500 juta.
"Tapi setelah keluarga korban tidak setuju mediasi inisiatif saya, saya tidak tahu lagi karena saya sudah tidak lagi komunikasi dengan dia (SG)," ucap NH.
Jika tadinya diterima, rencananya uang itu baru akan dibicarakan dengan SG, apakah dengan menjual sawah atau tanah milik SG.
Baca: Ini Enam Tips untuk Jaga Performa Mobil yang Bisa Anda Lakukan di Rumah
NH menegaskan bahwa yang dia lakukan murni inisiatif pribadi karena kasihan melihat MD yang tengah hamil tujuh bulan.
"Saya tidak ada maksud apapun, hanya ingin menolong, itu saja.
Sebab kasihan melihat korban dan bayi yang sedang dikandungnya.
Saya juga tidak pernah menyarankan agar menggugurkan kandungan dan saya tidak pernah menjadi makelar dalam kasus ini," kata NH.
Ia pun mendukung pihak berwajib dalam menyelesaikan perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan yang diterima.
"Sedang proses, saat ini sudah tahap penyidikan," ujar Panji melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diduga disetubuhi tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain saudara ibunya, hingga hamil tujuh bulan.
MD mengaku aksi bejat SG dilakukan enam kali, yang dimulai pada awal Maret 2019 hingga April 2020. (Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD yang Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Pemerkosaan Marahi Terduga Pelaku"