News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Cegah Penumpukan Penumpang, AP II Batasi Frekuensi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal.

Febri Toga mengatakan ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” jelas Febri Toga.

Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Tak Ada Physical Distancing

Antrean calon penumpang pesawat udara di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Kamis (14/5/2020) pagi terlihat padat.

Dari sejumlah foto yang diterima Tribunnews.com dari akun instagram @fahlevi.rezza dan diunggah kembali oleh @jktinfo, tidak terlihat adanya physical distancing diantara calon penumpang tersebut.

Dari foto yang diunggah, terlihat antrean panjang, dan adanya penumpukan calon penumpang penerbangan di area loket pembelian tiket.

Terminal 2

Penumpukan dan panjangnya antrean ini, tentunya berlawan dengan adanya protokol kesehatan yang mengharuskan adanya penerapan physical distancing saat berada di tempat umum atau keramaian.

Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng (ist)

Bahkan tidak ditemukan adanya penanda jarak aman, bagi penumpang yang akan melakukan antrean atau menunggu di loket pembelian tiket.

Padahal sebelumnya Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan seluruh operator bandara diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk mengatur physical distancing.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 18 Tahun 2020, yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu," ucap Novie dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Ia juga meminta untuk pihak terkait yang ada di bandara, memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang agar tidak ada antrean yang panjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini