TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya berinisial HT (42), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020).
Aksi penembakan diduga terjadi karena Bripka H memergoki istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim, membenarkan bahwa ada dua korban.
Satu korban merupakan anggota TNI yang berinisial HA (46).
Saat ini, kedua korban menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Makassar.
"Benar ada kejadian penembakan tersebut. Korbannya dua orang. Satu istrinya satunya seorang pria."
"Kedua korban dirawat di rumah sakit berbeda," ujar Ibrahim, dikutip dari TribunTimur.com, Jumat (15/5/2020).
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Pelaku Serahkan Diri
Masih dikutip dari laman yang sama, pelaku menyerahkan diri setelah kejadian tersebut.
"Pelakunya itu sudah serahkan diri ke propam. Jadi sudah diamankan oleh propam," ungkap Ibrahim.
HA Alami Luka Tembak
Dikutip dari Kompas.com, pria yang diduga berduaan dengan istri He di dalam kamar tersebut mempunyai pangkat Serda dari Kodim 1425/ Jeneponto.
Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, HA mengalami dua luka tembak.