TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020).
Wanita berinisia MT itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
Di lokasi penemuan mayat, terlihat busana, tas dan bendo korban.
Saat itu, mayat tersebut pun masih berada di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Dilansir dari Tribun Batam, MT merupakan korban pembunuhan.
Pihak kepolian yang bergerak cepat pun kini telah berhasil mengamankan pelaku.
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku yang ternyata seorang warga di sekitar lokasi penemuan mayat.
Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi mengatakan bahwa pelaku berinisial SAS telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku adalah orang yang tinggal di TKP temuan mayat tersebut. Dia mengakui kalau sudah membunuh," ujarnya.