News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janda Cantik Asal Blitar Jadi Tersangka Pencurian Perhiasan Emas di Tulungagung, Begini Ceritanya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SK (40) tersangka pencuri 50 gram emas saat rekonstruksi

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Janda cantik asal Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Wanita berinisial SK (40) tersebut ditangkap aparat Polres Tulungagung karena diduga mencuri sekitar 50 gram perhiasan emas milik Zainal Muslihan (38), warga Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, kasus ini terjadi, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca: Tips Bagi Ibu Hamil untuk Melindungi Diri Agar Tidak Terpapar Covid-19

Saat itu seorang anak Zainal melihat sepeda motor Honda PCX AG 6422 IP terparkir di depan rumah.

“Anak korban itu kemudian masuk ke rumah dan ternyata sudah ada SK di dalam rumah,” kata Endro, Rabu (20/5/2020).

Saat itu, Zainal sedang berada di sawah.

Anaknya sempat menanyai SK karena merasa asing dengan sosoknya.

SK mengaku sedang mencari Zainal, tetapi tidak ada di rumah.

Baca: Wagub DKI: Pemprov Tidak Pandang Bulu, Pejabat Bisa Kena Sanksi Jika Langgar PSBB

Ia juga mengajak anak Zainal berbincang layaknya orang yang sudah akrab.

Tidak lama berselang, SK pamit pulang.

Sementara Zainal juga pulang dari sawah yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumahnya.

“Saat korban pulang itulah, ia mendapati perhiasan emas miliknya hilang,” sambung Endro.

Perhiasan gelang, cicin dan kalung itu diletakkan di dalam wadah toples bening, kemudian disembunyikan di antara tumpukan baju.

Zainal kemudian melapor ke Polsek Ngunut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini