“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas."
"Selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka."
"Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu."
"Sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” jelas sumber tersebut.
Minta Kejelasan Rumah Singgah
Baca: Wakapolri Lepas Pembagian Bansos dan APD ke Panti Asuhan hingga Kelompok Rentan Miskin
Baca: Adira Finance Donasi APD Hingga Sembako untuk Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Para tenaga medis itu datang beramai-ramai ke DPRD Ogan Ilir sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (18/5/2020).
Kedatangan mereka diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir.
Pertemuan para tenaga medis dengan anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir pun dilakukan secara tertutup.
Adapun yang datang ke DPRD diwakili oleh 10 orang perwakilan tenaga medis.
Seorang tenaga medis dari bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ogan Ilir, Dita Puji memberikan keterangan setelah pertemuan itu.
Dita membeberkan, alasan para tenaga medis RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja.
Baca: Menristek Nilai Keberadaan Robot RAISA Bantu Kurangi Kebutuhan APD di Indonesia
Baca: Paman Birin Dapat Sambutan Hangat Santri Ponpes Al Irsyad Desa Sungai Tuan ilir
Baca: Perawat RS Royal Surabaya Gugur Positif Corona, Gubernur Khofifah Berduka, Sebut Pahlawan Kesehatan
Ia menyebutkan, pihaknya meminta kejelasan soal rumah singgah bagi para tenaga medis.
“Pertama soal transparansi insentif atau uang lelah yang tidak diketahui rinciannya."
"Kedua masalah perlindungan karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 kami butuh perlindungan APD yang standar."