TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus perzinahan menghebohkan Tulungagung Jawa Timur.
Diberitakan seorang pria beristri di Tulungagung berzina dengan 5 wanita muda selama bulan puasa karena tak bisa menahan nafsu saat istri kerja di Malaysia.
Terungkap fakta-fakta mengejutkan tentang tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur setelah tersangka dibekuk polisi.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Gresik, Jatim. Pria 55 tahun setubuhi siswi SMP hingga hamil.
Kasus ini bahkan menyeret oknum anggota DPRD Gresik yang berusaha menyogok keluarga siswi SMP tersebut uang Rp 1 miliar agar laporannya di kepolisian dicabut.
-
Baca: Sikapi Tulisan Dibiayai APBD DKI di Kardus Bansos, Politikus PKS: Tak Perlu Disambung-sambungkan
Pria 40 Tahun Tiduri 5 Cewek Belia, Tak Kuat Menahan Nafsu Ditinggal Istri Kerja, Ini Kronologinya
Berikut fakta-fakta kasus pria dewasa tidur cewek belia di Tulungagung dan Gresik:
1. Pelaku adalah pedagang sapi
Pria berinisial SA (40) ini berasal dari Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso kepada Surya.co.id, Kamis (21/05/2020).
2. Janjikan uang Rp 450 ribu
Korban persetubuhan yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remaja putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.
Awalnya S, ayah Melati, diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.
S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.