TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mobil dan kamar menjadi lokasi hubungan intim antara istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum (41) dengan pembunuh suaminya Jefri Pratama (42).
Fakta tersebut terkuak saat Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Rabu (20/5/2020) siang.
Zuraida Hanum (41) dan Jefri Pratama merupakan terdakwa dalam kasus ini.
"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," jelasnya kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence, di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan.
-
Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan : Jamaluddin Tahu Jefri Berselingkuh dengan Istrinya
Pada sidang sebelumnya, Hakim anggota Imanuel Tarigan mengungkapkan adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.
Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah didalam mobil juga.
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan, Jumat (15/5/2020).
Zuraida Beber Selingkuhan Suaminya
Zuraida Hanum (41) membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama hakim Jamaluddin.
Kisah itu menjadi kesaksian Zuraida dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar secara teleconference di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/5/2020).
Dalam keterangannya, Zuraida mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan hakim Jamaluddin.
Ia pun menyebutkan suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah Jamaluddin.
"Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.
"Setelah Rina Hanyati, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.